Jaksa Agung Tegaskan Larangan Melimpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan: “Haram bagi Jaksa!”
Jakarta – Seputar Jagat News. Jum’at. 6 Desember 2024. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi jaksa untuk melimpahkan kasus pengguna narkoba ke pengadilan. Dalam keterangannya yang disampaikan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024), Burhanuddin menegaskan bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba, pengguna harus diperlakukan…
