Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 13 Februari 2025. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa. Acara ini digelar di Pangrango Resort dan dihadiri oleh perwakilan media serta narasumber dari berbagai institusi, termasuk Dewan Pers.
Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, menyambut baik regulasi ini dan menilai bahwa peraturan tersebut merupakan langkah positif bagi sinergi antara pemerintah daerah, media massa, dan insan pers.
“Peraturan Bupati ini memberikan kepastian hukum bagi kerja sama publikasi dan turut mendukung profesionalisme pers di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya regulasi ini, wartawan dan media massa dapat bekerja lebih profesional sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Asep.
Asep menekankan dua aspek fundamental dalam profesionalisme media massa, yaitu keberadaan media yang memiliki legalitas dan sertifikasi yang sah, serta kompetensi wartawannya yang harus teruji.
“Setiap wartawan seharusnya memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bahkan untuk Pemimpin Redaksi (Pimred) sebuah media massa, disyaratkan memiliki UKW kategori Utama. Semoga para wartawan di Sukabumi semakin memahami urgensi sertifikasi ini demi menjaga kualitas jurnalistik,” tambahnya.
Diskominfosan: Perbup Nomor 67 Tahun 2022 Berlandaskan Payung Hukum yang Jelas
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati ini telah disusun dengan berlandaskan kerangka hukum yang jelas, salah satunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta regulasi lainnya yang relevan.
“Peraturan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat, melainkan sebagai pedoman agar kerja sama antara pemerintah dan media massa berjalan sesuai dengan koridor yang benar dan transparan,” ungkap Mubtadi.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa telah terjalin dengan baik. Media massa, melalui pemberitaan yang objektif, telah berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi terkait pembangunan daerah.
“Kami berharap hubungan yang sudah terjalin baik ini dapat semakin diperkuat melalui regulasi yang jelas dan profesionalisme yang semakin meningkat. Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh insan pers,” pungkasnya. (Red)