OJK Jember Minta Korban Scam Segara Lapor ke IASC, Maksimal 24 jam
Jember – Seputar Jagat News. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman, mengingatkan masyarakat yang menjadi korban penipuan atau Scam agar segera membuat laporan melalui Indonesia Audit-scam Center (IASC). Aris menyebutkan kecepatan laporan menjadi faktor penting dalam upaya memitigasi kerugian akibat penipuan. Korban perlu memanfaatkan waktu sesegera mungkin setelah menjadi telah menjadi sasaran scam….
