KPK Cegah Dua Tersangka Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Kerugiaan Negara Capai Rp622 Miliar
Jakarta – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas langkah penindakan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 dengan mencegah dua tersangka baru bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan sejak awal April 2026. Dua pihak yang dicekal adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba,…
