Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Sita 15 Ponsel dan 5 Dus Dokumen

geledah 3 ruangan kantor anak buah bahlil kejagung sita 15 ponsel hingga 5 dus dokumen
9 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Kamis, 13 Februari 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik Kejagung mulai melaksanakan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.45 WIB. Setelah hampir tujuh jam melakukan pemeriksaan intensif, penyidik Kejagung keluar dari gedung Ditjen Migas dengan membawa sejumlah barang bukti yang dikemas dalam beberapa boks dan dimasukkan ke dalam dua kendaraan resmi Kejagung.

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, membenarkan bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah hukum guna mengungkap dugaan praktik tindak pidana korupsi yang sedang ditelusuri oleh penyidik.

Penggeledahan di Tiga Ruangan Strategis

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga ruangan strategis dalam lingkungan Ditjen Migas, yaitu:

  1. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas.
  2. Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas.
  3. Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 15 unit ponsel, 5 dus dokumen, satu unit laptop, serta sejumlah soft file kosong (empty soft file). Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Dukungan Kementerian ESDM terhadap Proses Hukum

Menanggapi langkah hukum yang diambil Kejagung, Kementerian ESDM melalui Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa pihaknya menghormati serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kejagung guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

“Kementerian ESDM menghormati setiap langkah hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung dan siap bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Chrisnawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik. Namun, hingga saat ini, Chrisnawan belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dokumen spesifik yang dicari oleh tim penyidik Kejagung.

Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Tindakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap kantor Ditjen Migas ini menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum serta mewujudkan tata kelola sumber daya energi yang transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta kontraktor kontrak kerja sama akan terus ditelusuri guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.

Penyidikan akan berlanjut dengan memeriksa lebih lanjut barang bukti yang telah disita serta melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara ini. Kejagung menegaskan bahwa setiap tindakan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *