
Aturan Baru Berlaku, Menteri Prabowo dan Pejabat Wajib Gunakan Kendaraan Dinas Buatan Lokal dengan TKDN Minimal 25%
Jakarta — Seputar Jagat News. Pemerintah memperkuat komitmennya terhadap kemandirian industri nasional lewat kebijakan baru yang mewajibkan seluruh jajaran kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah untuk menggunakan kendaraan dinas buatan dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi di…