Pak Guru Jadi Tukang Usai Ungkap Dugaan Korupsi BSPS, Bupati Sumenep Pilih ‘Lepas Tangan’

Screenshot 2025 05 08 073355
8 / 100

Sumenep — Seputar Jagat News. Nasib pahit menimpa Pak Rasul, seorang guru honorer di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang kehilangan pekerjaannya usai mengungkap dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Ironisnya, saat kasus ini menjadi perhatian publik dan dilaporkan ke Kejaksaan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, justru memilih untuk tidak ikut campur.

Peristiwa bermula pada 3 Mei 2025, saat Pak Rasul dipanggil dalam sebuah rapat internal sekolah tempatnya mengajar, SDN Torjek II. Dalam rapat itu, tanpa diduga, ia dihadapkan pada sejumlah wali murid dan anggota komite yang secara kompak mendesak agar dirinya diberhentikan. Tekanan semakin kuat setelah mereka mengancam akan memindahkan anak-anak dari sekolah jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

“Saya hanya diminta keluar dari rapat bersama guru lain. Tiba-tiba enam orang masuk, termasuk wali murid dan seseorang yang saya kenal dekat dengan Kepala Desa,” tutur Pak Rasul.

Alasan pemecatannya berawal dari aktivitasnya memotret rumah penerima BSPS, termasuk milik Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan. Foto-foto itu kemudian menjadi bahan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI saat melakukan sidak ke lokasi.

Pak Rasul mengaku ia ikut memotret atas permintaan temannya, Aan, dan juga turut mendampingi Irjen PKP, Heri Jerman, ketika melakukan peninjauan lapangan.

“Saya hanya berniat membantu, tidak menyangka niat baik berujung pemecatan. Tapi saya tetap antar anak saya ke sekolah yang sama, karena itu tanggung jawab saya sebagai orang tua,” ungkapnya.

Kini, setelah kehilangan pekerjaan, Pak Rasul harus banting tulang. Ia menyambung hidup dengan bekerja serabutan; kadang menjadi tukang, kadang membantu di ladang. Kehidupan yang dulu stabil sebagai pendidik berubah drastis karena keberaniannya membuka tabir dugaan penyimpangan dana bantuan pemerintah.

Dugaan penyelewengan dana BSPS di Sumenep mencuat setelah Irjen PKP RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan 18 dugaan pelanggaran, mulai dari bantuan salah sasaran, upah pekerja yang tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai laporan. Hasil ini kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada 28 April 2025.

Namun, alih-alih mendapat dukungan dari pemerintah daerah, laporan itu justru disambut dingin oleh Bupati Sumenep.

Dalam keterangannya kepada media, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa program BSPS merupakan urusan pemerintah pusat, bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Urusan pusat (BSPS), bukan urusan kita. Mekanismenya saja dilihat,” ujar Fauzi singkat saat ditemui pada Senin (5/5/2025).

Bahkan, saat Irjen PKP datang untuk audiensi dengan Pemkab Sumenep pada 28 April, Fauzi sengaja tidak menemui rombongan tersebut.

“Makanya saya tidak menemui mereka. Apa urusannya dengan kita?” katanya.
“Baru ketika (BSPS) ada masalah, mereka datang ke kita,” tambahnya.

Fauzi menegaskan bahwa tidak ada dokumen resmi atau hitam di atas putih yang menyatakan bahwa Pemkab mengajukan atau terlibat langsung dalam program BSPS. Ia juga mengelak dari keterkaitan Pemkab dengan proses pengawasan program tersebut.

“Pengajuannya dari siapa? Kita juga tidak mengajukan (BSPS),” tandasnya.

Sikap diam dan cuci tangan yang ditunjukkan oleh Bupati Fauzi menuai kritik, terlebih saat publik menyaksikan seorang guru kehilangan pekerjaan dan harga dirinya karena membongkar dugaan penyelewengan bantuan untuk masyarakat miskin.

Kini, kasus ini menjadi sorotan nasional, tidak hanya karena potensi korupsi dalam program bantuan perumahan, tetapi juga karena efek sosial yang ditimbulkan—seorang guru idealis berubah jadi buruh serabutan akibat keberaniannya mengungkap kebenaran. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *