Jakarta — Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah penyegaran kelembagaan dengan menunjuk sejumlah pejabat baru, termasuk Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.
Penunjukan Tessa dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Endar Priantoro, yang baru-baru ini diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).
Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi struktural yang lebih luas di tubuh KPK, seiring dengan berakhirnya masa tugas sejumlah pejabat yang kembali ke instansi asalnya atau telah memasuki masa pensiun.
Cahya menegaskan bahwa pengisian jabatan-jabatan tersebut adalah bentuk komitmen KPK untuk memastikan kelangsungan kerja pemberantasan korupsi tidak terganggu.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” jelasnya.
Selain Tessa Mahardhika, KPK juga menunjuk beberapa pejabat lain sebagai pelaksana tugas untuk sejumlah posisi strategis:
- Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan)
- Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
- Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
- Plt Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto (sebelumnya Juru Bicara KPK)
- Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara)
Cahya menyampaikan bahwa pimpinan KPK percaya para pejabat yang ditunjuk mampu cepat beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja lembaga sesuai amanat Undang-undang serta kebijakan strategis.
“Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga,” tambah Cahya.
Ia juga berharap, penyegaran ini mampu membawa semangat baru dan meningkatkan efektivitas serta integritas kerja di internal KPK.
Dengan penunjukan ini, KPK menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas organisasi di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks. (Red)