Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Wajib Bimbingan hingga 2027
Jakarta – Seputar Jagat News. 2 Mei 2025, Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari masa hukumannya dalam kasus korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Rabu (30/4/2025). “Iya…
