Kepala UPTD DPPKB Purabaya Klarifikasi Penggunaan Dana Perawatan Kantor

WhatsApp Image 2025 05 08 at 07.23.52 f430696d
4 / 100

Kabupaten Sukabumi – Seputar Jagat News. Dugaan kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kembali mencuat dan kali ini menyeret nama unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Purabaya di bawah naungan dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan Yang dilaporkan dalam SPJ diduga tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan, khususnya program untuk para kader KB.

Temuan ini memicu tanda tanya besar soal transparansi penggunaan anggaran negara di tingkat UPTD.

Permasalahan ini terungkap, adanya seorang berinisial D (50) warga Kecamatan Purabaya mengungkap kepada awak media Seputarjagat news, 6/5/2025 terkait perawatan kantor menggunakan penyisihan dana kegiatan untuk para Kader.

D mengatakan “Kantor UPTD Kecamatan Purabaya baru dilakukan perawatan kantor pada sekitar Februari 2025, yang dikerjakan adalah mengganti kusen-kusen yang sudah keropos, melakukan pengecatan dua pintu dan seluruh bangunan, namun menurut dia dana untuk perawatan tersebut tidak tersedia, tetapi menyisihkan dari anggaran kegiatan ‘udunan rereongan'” Ujarnya.

Tetapi D tidak menjelaskan berapa anggaran yang habis dalam perawatan gedung UPTD Kecamatan Purabaya tersebut, dengan pekerjaan beberapa hari.

Sementara di sisi lain awak media mendapatkan data anggaran rehabilitasi/ pemeliharaan gedung kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Purabaya. Anggaran sebesar Rp 406.050.000 yang berasal dari dana APBD Februari 2025. Kode RUP 56683961, metode pemilihan penyedia secara Tender.

Namun D mengatakan orang yang akan mengerjakannya baru datang Survey pada bulan Mei 2025, sedangkan perawatan kantor tersebut sudah terlaksana pada Februari 2025.

Ketika awak media konfirmasi terkait permasalahan tersebut kepada kepala UPTD Kecamatan Purabaya ANA ROSITA melalui pesan whatsapp-nya.

Ana mengatakan “Perawatan kantor tersebut berasal dari dana alokasi umum.” Kata Ana.

Namun setelah awak media mengirimkan link berita untuk meminta tanggapannya, “Pak, untuk pengecatan gedung ini kita menggunakan dana pribadi saya dan KTU, kita sisihkan selama 2 tahun, bukan dana dari dinas. Adapun untuk renovasi yang sekarang akan dilakukan, itu menggunakan DPA Dinas karena yang membuat itu DPA-nya dinas kantor UPTD di kecamatan hanya sebagai penerima manfaat saja.” tegasnya.

Dilain pihak tanggapan penggiat anti korupsi yang berinisial SNW terkait permasalahan perawatan kantor UPTD tersebut.

SNW mengatakan “Sangat mulia sekali hati kepala UPTD tersebut mau mengorbankan uang pribadinya untuk merawat kantor, yang sebenarnya bukan jadi tanggung jawabnya. Karena kalau semua institusi pemerintah berhati seperti kepala UPTD Purabaya, Apa yang dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran itu, pasti akan terlaksana dan masyarakat Indonesia akan Makmur Sejahtera.” Paparnya.

“Sebaliknya kebenaran ucapan kepala UPTD Kecamatan Purabaya tersebut perlu dibuktikan dikarenakan di sisi lain, pada saat ini ramai terkait dugaan SPJ fiktif terhadap penggunaan keuangan untuk para kader di wilayah, yang sudah dimulai penyelidikannya oleh pihak aparat penegak hukum (APH).” Pungkasnya. (HSN/DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *