Bareskrim Sita Rp 75 Miliar dari Judi Online, Tangkap WNA Otak Operasi
JAKARTA – Seputar Jagat News. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar judi online (judol) dan menyita dana fantastis senilai Rp 75 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 61 miliar disita dari 164 rekening yang telah diblokir, sebagai bagian dari hasil penelusuran transaksi mencurigakan. Pengungkapan ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA)…
