Jakarta – Seputar Jagat News. Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terbukti efektif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam kurun waktu satu bulan, jumlah pelanggaran tercatat turun drastis dari 150 ribu kasus pada bulan Maret menjadi hanya 80 ribu kasus di April 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dalam pernyataan kepada awak media pada Kamis (8/5).
“Dari 150 ribu pelanggaran di bulan Maret, di April sudah menurun menjadi 80 ribu,” ungkap AKBP Argo.
Menurut hasil pemantauan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di sejumlah titik rawan pelanggaran, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas mengalami peningkatan signifikan. Salah satu pemicunya adalah rasa takut pengendara terhadap denda e-TLE, yang bisa berujung pada pemblokiran kendaraan.
“Masyarakat sekarang lebih takut. Di lampu merah banyak yang tertib. Di perempatan Pancoran, Kuningan, mereka takut melanggar garis. Karena mereka takut diblokir, kena, terus bayar denda,” jelas Argo.
Kehadiran kamera e-TLE di berbagai titik strategis di Jakarta membuat banyak pengendara kini lebih disiplin, terutama saat menghadapi lampu merah dan marka jalan.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi penindakan, Polda Metro Jaya juga telah berinovasi dalam sistem penyampaian surat bukti pelanggaran (tilang). Jika sebelumnya surat tilang dikirimkan secara fisik melalui pos dan dinilai tidak maksimal, kini pengiriman dilakukan secara otomatis melalui aplikasi WhatsApp ke nomor pengendara yang terdaftar.
“Awalnya (pengiriman surat tilang) memang melalui mekanisme pengiriman surat tidak maksimal. Sehingga kemarin, melalui direktur, berubah menjadi konfirmasi otomatis by WA,” terang Argo.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses konfirmasi tilang sekaligus memastikan pengendara mendapatkan informasi dengan cepat dan akurat.
Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak hanya tertib karena takut ditilang, tetapi menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya demi keselamatan bersama. Penurunan angka pelanggaran ini diharapkan menjadi momentum positif dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya aturan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus tertib demi keselamatan. Jangan tunggu ditindak baru disiplin,” pungkas AKBP Argo Wiyono. (Red)