Polri Gencarkan Edukasi Antikorupsi, Satgassus Sosialisasi ke Pejabat dan ASN di Pemkab Purworejo

polri gencar melakukan sosialisasi antikorupsi ke daerah daerah kali ini sosialisasi antikorupsi dilakukan di pemerintah kabup 1746012039094 169
8 / 100

Purworejo – Seputar Jagat News. Upaya pencegahan korupsi terus digencarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi, Polri melaksanakan sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, sebagai langkah nyata menekan potensi kebocoran anggaran negara di tingkat daerah.

Kegiatan sosialisasi digelar pada Rabu (30/4/2025) bertempat di Kantor Bupati Purworejo, dihadiri oleh seluruh kepala dinas, pejabat struktural, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purworejo. Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid, baik tatap muka langsung maupun daring, demi menjangkau lebih banyak peserta.

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, Yudi Purnomo Harahap, yang juga dikenal sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut mendampingi, Plt Sekretaris Daerah Purworejo Ahmad Kurniawan Kadir, dan kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dion Agasi.

Dalam pemaparannya, Yudi secara lugas menekankan bahwa pejabat daerah dan ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apapun—baik itu suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan anggaran dari APBD.

“Perilaku korup tidak hanya merugikan negara, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Pejabat publik wajib menjadi teladan. Jika pemimpinnya bersih dan berintegritas, maka sistem pengawasan akan berjalan baik. Tapi jika pemimpinnya korup, maka yang di bawah juga akan mengikuti,” ujar Yudi dalam pemaparannya.

Ia juga membagikan pengalamannya saat menangani berbagai kasus korupsi daerah selama berkarier di KPK. Menurutnya, banyak pelanggaran dimulai dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, hingga akhirnya berkembang menjadi kejahatan sistematis.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri melalui Kortas Tipikor untuk mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Polri, kata dia, berperan aktif membantu pemda memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kesadaran pejabat dan ASN terhadap bahaya laten korupsi.

“Dengan sosialisasi ini, harapannya ASN Pemkab Purworejo dapat menjadi role model integritas, sehingga tercipta birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas korupsi,” imbuh Yudi.

Sosialisasi ini juga menjadi forum penting bagi Pemkab Purworejo untuk mengevaluasi kembali sistem kerja, pengelolaan anggaran, dan budaya kerja di lingkungan birokrasi mereka.

Langkah preventif semacam ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah dan diharapkan dapat direplikasi di kabupaten/kota lainnya di Indonesia sebagai bagian dari gerakan nasional pencegahan korupsi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *