MA Tegas: Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo Tidak Lagi Bisa Berpraktik di Pengadilan
Jakarta – Seputar Jagat News. Kamis, 13 Februari 2025. Mahkamah Agung (MA) secara resmi membekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo. Dengan pembekuan ini, kedua advokat tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik hukum di pengadilan. “Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution…
