Sukabumi – Seputar Jagat News. Minggu, 2 Maret 2025. Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) di Kabupaten Sukabumi. Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan di beberapa media online yang menyampaikan permohonan agar Kepala Dinas menerbitkan surat edaran terkait keterbukaan penggunaan Dana BOSP, baik untuk tahun 2024 (penggunaan) maupun tahun 2025 (perencanaan).
Sekretaris Umum POPDIKSI, Sulaemi, menegaskan bahwa ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran pendidikan. “Kami telah menyampaikan permohonan transparansi melalui pemberitaan di beberapa media, namun hingga saat ini Disdik masih diam. Seharusnya Disdik lebih peka dan memahami isu yang berkembang, jika memang tidak ada keterlibatan oknum dalam dugaan penyimpangan Dana BOSP,” ujar Sulaemi dalam konferensi pers di Sekretariat POPDIKSI, Sukaraja, Sukabumi, Jumat (28/02/2025).

Indikasi Penyalahgunaan Dana BOSP Kian Menguat
Berbagai temuan yang dihimpun POPDIKSI bersama sejumlah LSM dan pemerhati pendidikan menunjukkan dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan Dana BOSP. Beberapa indikasi penyalahgunaan yang ditemukan meliputi:
- Pengadaan alat pemadam kebakaran di PAUD yang tidak sesuai spesifikasi dan memiliki harga jauh di atas pasaran.
- Pengkondisian pembelian buku non-teks di SMP dari toko tertentu di luar Pulau Jawa yang diduga terkait dengan oknum di Disdik.
- Mark-up harga buku di SD yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), namun tetap diwajibkan oleh dinas.
- Belanja barang habis pakai melalui toko-toko yang keberadaannya tidak jelas, bahkan terindikasi fiktif.
Temuan ini baru sebagian dari dugaan penyalahgunaan Dana BOSP tahun 2023 dan 2024. Seorang pemerhati pendidikan berinisial HJ menyebutkan bahwa praktik seperti ini bukanlah hal baru, melainkan pola yang terus berulang setiap tahunnya. “Jika tidak segera diungkap, praktik ini akan terus terjadi dan merugikan dunia pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu,” ujarnya dalam wawancara di salah satu lembaga pendidikan di Kota Sukabumi.
Disdik Kabupaten Sukabumi Harus Bertanggung Jawab
POPDIKSI menegaskan bahwa sikap tertutup Dinas Pendidikan justru semakin memperkuat kecurigaan publik. Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menilai bahwa jika memang tidak ada yang disembunyikan, Disdik seharusnya tidak keberatan untuk membuka laporan penggunaan anggaran.
“Ini bukan uang pribadi pejabat, ini uang negara yang harus dikelola secara transparan. Jangan sampai masyarakat dipaksa untuk menerima sesuatu yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” tegas Ujang saat ditemui di Sekretariat POPDIKSI, Sukabumi, Jumat (28/02/2025).
Seorang narasumber dari salah satu LSM antikorupsi berinisial RB mengungkapkan bahwa mereka juga tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan. “Kami siap mendampingi masyarakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak aparat penegak hukum. Sudah terlalu banyak laporan serupa, namun jarang ada tindak lanjut yang nyata,” katanya.
Langkah Tegas POPDIKSI
Jika dalam waktu satu minggu tidak ada respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, POPDIKSI akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana BOSP kepada pihak aparat penegak hukum.
- Mengajukan permohonan audit forensik kepada Inspektorat dan BPKP untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
- Menggandeng ormas dan LSM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
- Melakukan aksi terbuka guna menekan pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat.
Dukungan dari Orang Tua dan Tenaga Pendidik
Orang tua siswa dan beberapa tenaga pendidik pun mulai berani bersuara. Seorang kepala sekolah yang enggan disebut namanya mengakui bahwa pihak sekolah sering kali diarahkan untuk membeli barang atau jasa dari penyedia tertentu. “Kadang-kadang kami harus menerima harga yang lebih mahal karena sudah dikondisikan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang guru berinisial TR menuturkan bahwa kebanyakan tenaga pengajar tidak berani berbicara lantaran takut terkena sanksi. “Kami melihat ada kejanggalan, tapi kalau protes, takut dipersulit dalam berbagai hal,” katanya.
Seorang wali murid, AN, menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah hak masyarakat. “Jangan sampai ada penyalahgunaan uang rakyat. Ini harus diawasi bersama,” ujarnya.
Dengan langkah tegas yang akan diambil POPDIKSI, diharapkan pengelolaan Dana BOSP di Sukabumi ke depannya menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.