SUKABUMI — Seputar Jagat News. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH), Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).
Rapat koordinasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu melibatkan sekitar 112 peserta dari berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi diwakili Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah. Selain itu, hadir pula unsur Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejari Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur lintas sektoral agar pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh.
Menurutnya, keberadaan warga negara asing di Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan investasi. Namun di sisi lain, pengawasan juga perlu diperketat guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Henki juga memaparkan hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.
Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir turut menjadi perhatian karena dinilai rawan terhadap penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi. (MP)
