BANDUNG — Seputar Jagat News. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan transformasi sistem pendidikan menengah melalui program Sekolah Maung, sebuah skema sekolah unggulan yang diproyeksikan menjadi pusat layanan pendidikan bagi siswa berprestasi, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu.
Program tersebut resmi diperkenalkan bersamaan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Berbeda dengan sekolah reguler, sekolah yang masuk kategori Sekolah Maung akan menerapkan mekanisme penerimaan berbasis jalur prestasi secara penuh tanpa menggunakan jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan pelaksanaan SPMB untuk Sekolah Maung dimulai lebih awal, yakni pada 25–29 Mei 2026.
“Untuk Sekolah Maung, SPMB-nya dimulai lebih dulu dan tidak ada lagi jalur domisili seperti di sekolah reguler,” ujarnya saat kegiatan Kick Off SPMB Jawa Barat jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kompleks Olahraga Arcamanik, Kota Bandung, Senin (18/5/2026).
Purwanto menjelaskan, program Sekolah Maung bukan membangun sekolah baru, melainkan mentransformasi sekolah negeri yang selama ini dinilai memiliki rekam jejak akademik, kualitas layanan, serta daya saing tinggi di wilayahnya masing-masing. Penetapan sekolah dilakukan melalui usulan cabang dinas pendidikan dan proses verifikasi tim di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar menghidupkan kembali citra sekolah negeri unggulan yang selama ini dianggap mulai kehilangan eksklusivitas akibat kompetisi dengan sekolah swasta favorit.
“Kita ingin mengembalikan sekolah-sekolah yang dulu dibanggakan menjadi kebanggaan lagi bagi masyarakat dan menjadi alternatif untuk mereka yang berprestasi agar bisa dilayani dengan baik di sekolah negeri,” katanya.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai strategi pemerataan akses pendidikan berkualitas. Pemerintah berupaya memastikan siswa berprestasi dari keluarga ekonomi lemah tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan terbaik hanya karena keterbatasan biaya.
Pada SPMB 2026, sekolah reguler tetap membuka jalur domisili, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Tahap pertama berlangsung 29 Mei–8 Juni 2026, sedangkan tahap kedua pada 30 Juni–6 Juli 2026.
Namun demikian, terdapat perubahan penting dalam mekanisme jalur prestasi. Tahun ini, seleksi tidak lagi menggunakan tes tambahan di sekolah. Penilaian akan mengacu pada nilai rapor serta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah tervalidasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Sekarang menggunakan rapor dan TKA, jadi tidak ada tes lagi,” tegas Purwanto.
Kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya mengurangi praktik seleksi berulang yang selama ini kerap menimbulkan ketimpangan akses antarsiswa dan perbedaan standar antar sekolah.
Pemprov Jabar menegaskan program Sekolah Maung akan dievaluasi secara berkala, termasuk mengukur efektivitas 41 sekolah tahap awal yang telah ditetapkan. Pengawasan akan difokuskan pada kualitas layanan akademik, pemerataan akses siswa berprestasi, serta konsistensi sekolah dalam mempertahankan standar unggulan tanpa mengabaikan prinsip inklusivitas pendidikan.
Di sisi lain, pengamat pendidikan menilai keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh transparansi proses seleksi dan pemerataan kualitas guru serta fasilitas pendukung. Apabila tidak diawasi secara ketat, sekolah unggulan berbasis prestasi berpotensi kembali menciptakan segregasi pendidikan antara sekolah favorit dan sekolah nonfavorit.
Daftar 41 Sekolah Maung Jawa Barat 2026 terdiri atas tingkat SMA dan SMK. Untuk tingkat SMA meliputi SMAN 2 Cibinong, SMAN 1 Bogor, SMAN 1 Depok, SMAN 1 Bekasi, SMAN 2 Tambun Selatan, SMAN 1 Subang, SMAN 1 Purwakarta, SMAN 5 Karawang, SMAN 2 Kota Sukabumi, SMAN 1 Pelabuhanratu, SMAN 1 Cisarua, SMAN 1 Cianjur, SMAN 3 Bandung, SMAN 5 Bandung, SMAN 3 Cimahi, SMAN 1 Soreang, SMAN 1 Sumedang, SMAN 1 Majalengka, SMAN 1 Sindang, SMAN 2 Cirebon, SMAN 1 Palimanan, SMAN 2 Kuningan, SMAN 1 Garut, SMAN 1 Tasikmalaya, SMAN 1 Singaparna, SMAN 1 Ciamis, SMAN 1 Banjar, dan SMAN 1 Parigi.
Sementara itu, tingkat SMK meliputi SMKN 1 Cibinong, SMKN 3 Bogor, SMKN 2 Kota Bekasi, SMKN 1 Cibadak, SMKN 1 Pacet, SMKN 1 Cimahi, SMKN 1 Katapang, SMKN 1 Majalengka, SMKN 1 Mundu, SMKN 1 Garut, SMKN 2 Tasikmalaya, SMKN 1 Pangandaran, serta SMKN 1 Tajug Gede Purwakarta yang masih dalam proses pendirian dan menggunakan keputusan gubernur terpisah.
(DS)
