Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Intimidasi dan Pungli

681a0ebe39ada
4 / 100

JAKARTA – Seputar Jagat News. Pemerintah Republik Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Meresahkan sebagai langkah konkret untuk menindak praktik premanisme, pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi oleh kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum dan dunia usaha.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam keterangan pers pada Selasa malam (6/5/2025).

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” tegas Budi.

Satgas ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yang digagas melalui rapat di Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan sejumlah kementerian terkait.

Satgas ini tidak hanya akan beroperasi di pusat, tetapi juga menggandeng pemerintah daerah dan instansi lokal guna menjangkau titik-titik rawan aktivitas premanisme di seluruh Indonesia.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” jelas Budi.

Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan satgas ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam berserikat dan berkumpul, melainkan untuk menindak tegas organisasi maupun individu yang menggunakan kekerasan, melakukan intimidasi, atau bertindak di luar koridor hukum.

“Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan memberikan jaminan keamanan bagi pelaku usaha dan investor agar dapat beroperasi tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah kini membuka ruang pengaduan langsung dari masyarakat, sebagai sarana pelaporan terhadap praktik-praktik premanisme dan ormas meresahkan.

Dengan partisipasi publik, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan aman, baik bagi kehidupan sosial masyarakat maupun aktivitas bisnis dan ekonomi nasional.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” tutup Budi Gunawan.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *