Proyek Drainase Diduga Bermasalah, Dinas PUPR-PRKP Tuban Diperiksa Kejaksaan

Screenshot 2025 05 08 092108
8 / 100

Tuban – Seputar Jagat News. Sejumlah proyek saluran drainase yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga mendorong warga untuk melaporkannya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Proyek bermasalah ini berada di bawah kendali Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PRKP Tuban dan mencakup beberapa lokasi strategis, antara lain:

  • Proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar di Jalan Wahidin Sudirohusodo, tepat di depan RSUD dr. R. Koesma Tuban.
  • Saluran drainase di Jalan poros Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan.
  • Saluran drainase di Jalan Desa Mlangi, Kecamatan Widang.
  • Saluran drainase di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada hasil temuan langsung di lapangan. Ia dan timnya juga telah melampirkan berbagai bukti pendukung dalam laporan ke Kejagung.

“Betul, Mas, jadi kami telah melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas PUPR-PRKP Bidang Cipta Karya,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Kejagung telah memberikan respons berupa surat balasan tertanggal 28 Februari 2025, yang menyatakan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tak berhenti di situ, pihak pelapor juga mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau Penyidikan (SP2HP) ke Kejati Jatim dan menembuskan surat tersebut ke Kejagung dan Ombudsman.

“Saya berharap kepada Jaksa Agung, jika memang terbukti bersalah, untuk bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR-PRKP Tuban.

“Jadi ada beberapa temuan pekerjaan konstruksi yang menurut laporan itu tidak sesuai spesifikasinya,” jelas Palma saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, pihak Kejari Tuban kini telah turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi kepada ASN terkait serta beberapa pihak rekanan yang mengerjakan proyek-proyek tersebut. Meski demikian, ia belum dapat membeberkan jumlah pasti pihak yang telah diperiksa.

“Kalau mau data berapa orang yang diperiksa, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PRKP Tuban, Aizah Tis Inawati, membenarkan bahwa pihaknya memang sering berinteraksi dengan Kejari Tuban. Namun, ia menyebut hal tersebut hanya dalam rangka pendampingan proyek, bukan karena dugaan penyimpangan.

“Itu pendampingan oleh kejaksaan,” singkat Aizah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *