Jakarta – Seputar Jagat News. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menunjuk langsung calon Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), tanpa melalui pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, yang menyatakan bahwa penentuan calon Wakil Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak dibahas di DPR. “Tidak dibahas di DPR. Presiden menentukan langsung. Hanya Panglima saja yang dibahas di DPR,” ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Dave menambahkan bahwa sosok yang akan dipilih oleh Presiden adalah jenderal terbaik di institusi TNI. “Tapi, kalau sudah sampai level bintang 3 bintang 4, pasti sudah melewati proses-proses penggodokan, pendewasaan, dan juga pemahaman akan tugas-tugas yang akan diemban. Jadi, kami yakin itu sudah pasti pilihan yang terbaik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa posisi Wakil Panglima TNI secara teknis perlu diisi oleh perwira tinggi (Pati) bintang 4. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah kandidat yang bakal mengisi jabatan tersebut. “Wakil Panglima itu bintang 4,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Agus menuturkan, kandidat tersebut akan dipilih dari sosok-sosok yang terbaik.
Keputusan Presiden Prabowo untuk menunjuk langsung Wakil Panglima TNI tanpa melalui pembahasan di DPR menunjukkan adanya kepercayaan penuh terhadap proses internal TNI dalam menentukan calon yang tepat untuk posisi strategis tersebut. Langkah ini juga mencerminkan komitmen Presiden dalam memperkuat struktur kepemimpinan TNI demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional. (Red)