Tarakan – Seputar Jagat News. Selasa, 25 Februari 2025. Insiden penyerangan yang melibatkan sejumlah oknum diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 22.45 WITA. Peristiwa ini mengakibatkan lima anggota Polres Tarakan terluka dan beberapa fasilitas penting di Mako Polres mengalami kerusakan parah.
Kronologi Kejadian:
Menurut laporan awal yang diterima KompasTV, sekitar pukul 22.45 WITA, sebuah truk berwarna hijau yang diduga membawa sekitar 20 oknum anggota TNI melaju dari arah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan. Truk tersebut kemudian berhenti dan parkir di depan Bank Mandiri yang terletak di Jalan Yos Sudarso, tidak jauh dari Markas Polres Tarakan.
Sekitar beberapa menit kemudian, sekelompok orang tersebut turun dari kendaraan dan berjalan menuju markas kepolisian dengan membawa berbagai benda tumpul seperti batu, kayu, dan besi. Setibanya di depan Mako Polres Tarakan, mereka langsung melakukan pemukulan terhadap dua anggota polisi yang tengah berjaga.
Serangan ini tidak hanya berupa kekerasan fisik terhadap personel kepolisian, namun juga merusak berbagai fasilitas yang ada di dalam area Mako Polres. Kerusakan tersebut mencakup meja dan kursi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dua kaca ruang Satuan Penegakan Hukum (ETLE), dua kaca di ruang Kapolres Tarakan, serta satu pintu kaca di ruang ETLE, dan dua jendela kaca lainnya.
Saat perusakan berlangsung, mobil patroli piket yang sedang berpatroli tiba di lokasi kejadian. Namun, begitu melihat petugas berpakaian dinas turun dari kendaraan, kelompok oknum TNI tersebut beralih menyerang anggota kepolisian yang baru datang. Mereka mengejar petugas hingga ke Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar restoran cepat saji McDonald’s.
Dalam pengejaran ini, salah satu anggota polisi menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka serius. Selain itu, senjata api laras panjang yang dibawa oleh anggota polisi tersebut diduga dirampas oleh kelompok tersebut. Selain menggunakan benda tumpul, sekelompok oknum tersebut juga diduga membawa senjata berbahaya seperti senjata api laras pendek (airsoft gun), sangkur, dan kerambit.
Akibat penyerangan tersebut, lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan segera mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jusuf SK.
Tindak Lanjut dari Pihak TNI:
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. “Memang benar semalam kami mendapat informasi mengenai insiden yang melibatkan oknum anggota TNI dengan Polri di Tarakan,” ungkapnya.
Kolonel Kristiyanto menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kejadian ini. “Kami tengah memeriksa kejadian ini lebih lanjut untuk mengetahui fakta-fakta yang ada dan menentukan langkah hukum yang sesuai,” jelasnya.
Pihak Kejaksaan dan Polri kini sedang mendalami kasus ini untuk memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam insiden penyerangan tersebut. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga ketertiban dan keadilan.
Proses hukum terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan kejelasan serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)