Jakarta – Seputar Jagat News. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penuh Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas kejahatan siber, terutama yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Penegasan ini disampaikannya dalam keynote speech pada kegiatan Program Monitoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang digelar di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Dalam sambutannya, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa perjudian dan penipuan online menjadi dua jenis kejahatan siber paling dominan di Indonesia. Ia menilai, kedua kejahatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga berpotensi mengalirkan dana ilegal ke luar negeri, yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
“Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas dalam kejahatan siber di Indonesia,” ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menekankan bahwa keamanan ruang siber tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor. Ia menyebut, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, regulator keuangan, serta sektor swasta sangat penting guna menciptakan sistem pengawasan yang kokoh dan komprehensif.
“Keamanan ruang siber adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tegasnya.
Dalam kegiatan Promensisko ini, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah lembaga lainnya, memfokuskan diri pada penguatan pemahaman substansi kejahatan siber, penanganan perkara berbasis risiko, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.
“Kegiatan mentoring ini diharapkan dapat mendukung Promensisko TPPU dan TPPT dari tindak pidana siber, sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber,” ungkap Kapolri.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan kejahatan finansial dan siber. Di antaranya:
- Menkomdigi Meutya Viada Hafid
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
- Hakim Yustisial MA Dwi Sugiarto
- Pejabat dari Mahkamah Agung RI, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkomdigi), serta unsur dari Polri sendiri.
Kehadiran para pejabat tinggi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa perang melawan kejahatan siber kini menjadi agenda nasional lintas lembaga yang memerlukan pendekatan terpadu dan responsif. (Red)