Dua Kepala Sekolah Disorot Gubernur Jabar Soal Study Tour, Ternyata Masih Aktif Menjabat

4073041150 e1746170668266
8 / 100

Bandung – Seputar Jagat News. Dua kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat yang sempat menjadi sorotan tajam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan kegiatan study tour, ternyata hingga kini masih aktif menjabat. Meskipun sebelumnya Gubernur Dedi sempat menyampaikan secara tegas bahwa keduanya akan dicopot karena melanggar surat edaran larangan study tour, fakta terbaru menunjukkan bahwa pencopotan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi.

Kedua kepala sekolah yang dimaksud adalah Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Kota Depok, dan Agam Supriyanta, Kepala SMAN 1 Cianjur. Nama keduanya sempat menjadi bahan perbincangan hangat dan trending di media sosial setelah Dedi Mulyadi, sesaat usai dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, langsung mengeluarkan pernyataan keras mengenai dugaan pelanggaran oleh Siti Faizah.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi dalam pernyataannya kala itu.

Tak berselang lama, giliran Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta menjadi sorotan. Dalam sebuah video berdurasi lima menit yang diunggah pada 27 Februari 2025, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan Inspektorat Daerah ke SMAN 1 Cianjur untuk menyelidiki keberangkatan ratusan siswa study tour ke Bali.

“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat. Tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” ujarnya dalam video tersebut.

Namun setelah lebih dari dua bulan sejak pernyataan-pernyataan tersebut dilontarkan, hasil investigasi yang dihimpun oleh Redaksi Pikiran Rakyat pada Kamis, 1 Mei 2025, justru menunjukkan fakta yang berbeda.

Hingga hari ini, Siti Faizah masih menjabat sebagai Kepala SMAN 6 Depok, tanpa ada informasi resmi terkait pencopotan ataupun pemberhentian. Begitu pula dengan Agam Supriyanta, yang kepada Pikiran Rakyat menyampaikan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cianjur.

Fakta ini mengindikasikan bahwa sanksi tegas yang sempat digaungkan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap dua kepala sekolah tersebut tidak benar-benar direalisasikan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan publik pendidikan Jawa Barat, terlebih mengingat pernyataan gubernur kala itu disampaikan secara terbuka dan sangat tegas.

Kasus ini juga mencuatkan kembali pentingnya kejelasan komunikasi antara kebijakan publik dan pelaksanaan faktualnya, terlebih saat menyangkut nasib individu yang disorot secara nasional. Di sisi lain, ketidakterlaksanaan sanksi juga berpotensi mengaburkan efektivitas surat edaran gubernur terkait larangan study tour.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Gubernur Dedi Mulyadi mengenai alasan mengapa kedua kepala sekolah tersebut tetap menjabat, atau apakah memang telah ada keputusan pembatalan sanksi secara resmi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *