Diduga Penculik, Nenek di Cianjur Babak Belur Dihajar Warga — Polisi Tangkap Satu Pelaku

nenek asyah alami luka lebam usai dihajar warga lantaran dituduh culik anak 1746508175719 169
4 / 100

CIANJUR – Seputar Jagat News. Peristiwa memilukan menimpa seorang lansia berusia 76 tahun, Asyah, warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Ia mengalami penganiayaan brutal oleh sejumlah warga setelah dituduh sebagai penculik anak. Akibat kejadian itu, wajah dan punggungnya dipenuhi lebam dan luka memar. Satu pelaku penganiayaan telah berhasil ditangkap polisi.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu siang (4/5/2025) saat Asyah baru saja kembali dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Saat tiba di Kampung Legok, wilayah desanya sendiri, Asyah yang sudah renta dan kelelahan, meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya pulang melalui jalanan menanjak.

Namun, di tengah perjalanan, anak kecil tersebut tiba-tiba lari meninggalkannya. Tak lama berselang, muncul seorang warga yang meneriaki Asyah sebagai penculik. Suasana pun menjadi ricuh. Sekelompok warga kemudian datang dan langsung mengerubungi serta memukuli lansia malang itu tanpa konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu.

Terekam Kamera, Nenek Dipukul di Kepala
Aksi brutal tersebut bahkan terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu tampak jelas seorang pria memukul kepala Asyah, sementara korban tidak mampu melawan atau melarikan diri.

“Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding menculik. Kami langsung menjemput ke kantor desa dan menjelaskan semuanya,” ujar Nur Azizah (30), cucu korban, pada Selasa (6/5/2025).

Azizah menegaskan bahwa tuduhan penculikan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, lokasi kejadian hanya berjarak lima menit dari rumah neneknya.

“Nenek saya sedang perjalanan pulang, bukan menculik. Tapi warga langsung main hakim sendiri. Bahkan setelah dijemput, di jalan masih banyak yang menyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan,” tambahnya.

Polisi Bertindak, Satu Pelaku Ditangkap
Merespons peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan. AKP Tono Listianto, Kasatreskrim Polres Cianjur, mengungkapkan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini, yakni Ahmad (50) dan Abdul Kohar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengidentifikasi dua pelaku. Ahmad telah diamankan di rumahnya, sedangkan Abdul Kohar masih dalam pencarian,” ungkap Tono.

Dari hasil pemeriksaan, Ahmad mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia termakan isu yang menyebut Asyah sebagai penculik anak.

Pihak kepolisian saat ini terus memburu Abdul Kohar yang masih melarikan diri.

“Kami akan terus kejar pelaku lainnya. Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” pungkas Tono.

Seruan Kemanusiaan: Jangan Main Hakim Sendiri
Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat berdampak tragis. Penganiayaan terhadap orang lanjut usia tanpa bukti yang jelas mencoreng nilai kemanusiaan dan hukum.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat tentang prosedur hukum dan pentingnya verifikasi informasi, terutama di era digital yang rawan penyebaran hoaks.

(Aky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *