Pemkab Sukabumi Terima Hibah 91 Unit Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

465818467 948811663947339 8663677942883820305 n
5 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Sabtu, 9 November 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di Ballroom Hotel Novotel Tangerang pada Jumat, 8 November 2024. Acara tersebut menandai diterimanya hibah 91 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) untuk Kabupaten Sukabumi, yang merupakan bagian dari program nasional yang diluncurkan oleh Kementerian ESDM.

Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS)

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses penerangan jalan umum di daerah-daerah. Kementerian ESDM akan menyalurkan total 120.000 unit LPJU-TS ke berbagai daerah di Indonesia.

“LPJU-TS ini merupakan model lampu LED yang efisien dan ramah lingkungan. Kami berharap daerah yang menerima hibah ini dapat segera membentuk local champion atau petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan pemeliharaan dan perawatan lampu-lampu tersebut, sehingga tidak ada PJU yang dibiarkan padam,” ujar Eniya dalam kesempatan tersebut.

Pemetaan Titik Penerangan dan Pelatihan Pemeliharaan

Usai penandatanganan BAST dan BMN, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa hibah 91 unit LPJU-TS ini sangat dinantikan oleh masyarakat Sukabumi. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan pemetaan titik-titik lokasi yang akan dipasang lampu penerangan jalan tersebut.

“Kami akan segera melakukan pemetaan dan penentuan titik penempatan PJU-TS di wilayah Kabupaten Sukabumi. Program ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih minim penerangan jalan,” kata H. Ade Suryaman.

Mengenai permintaan Dirjen ESDM terkait pemeliharaan PJU, Sekda Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengikuti pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM.

“Sesuai arahan Ibu Dirjen, kami akan mengirimkan teknisi kami untuk mengikuti pelatihan pemeliharaan PJU-TS. Hal ini penting agar kami bisa memastikan sistem penerangan jalan ini dapat terus berfungsi dengan baik dan tidak mengalami kendala teknis,” tegasnya.

Harapan Penambahan Unit LPJU-TS

Meskipun menerima hibah sebanyak 91 unit, Sekda H. Ade Suryaman mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi masih memerlukan lebih banyak unit LPJU-TS mengingat minimnya penerangan jalan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, ia berharap Kementerian ESDM dapat mempertimbangkan penambahan unit LPJU-TS untuk program tahun berikutnya.

“Karena kondisi penerangan di Kabupaten Sukabumi masih sangat terbatas, kami akan mengajukan permohonan tambahan unit LPJU-TS untuk program mendatang. Kami sangat mengapresiasi bantuan ini dan berharap dapat terus berlanjut di masa depan,” tutup H. Ade Suryaman.

Program Nasional untuk Peningkatan Infrastruktur Energi Terbarukan

Program hibah LPJU-TS yang disalurkan oleh Kementerian ESDM merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan serta meningkatkan infrastruktur penerangan jalan di daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas tersebut. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung keamanan, dan memperbaiki fasilitas umum di wilayah-wilayah yang sebelumnya belum terjangkau penerangan yang memadai.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penerangan jalan akan semakin merata, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga setempat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi terbarukan di Indonesia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *