Kadis Kominfosan Sukabumi Tekankan Akurasi Informasi: Kepercayaan Publik Dimulai dari Keterbukaan

WhatsApp Image 2026 10 02 at 10.47.56

SUKABUMI — Seputar Jagat News. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T., menegaskan bahwa informasi publik tidak cukup hanya disampaikan dengan cepat. Akurasi, sumber yang jelas, serta pertanggungjawaban informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Yulipri dalam sesi diskusi dan tanya jawab bersama insan pers pada kegiatan Program Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bertema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan, Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat”, Kamis (1/10/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Menurut Yulipri, derasnya arus informasi di era digital membuat masyarakat berhadapan dengan berbagai sumber informasi dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi tersebut menuntut adanya kemampuan untuk membedakan informasi yang dapat diverifikasi dengan informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

“Informasi publik yang benar dan akurat sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya,” ujar Yulipri.

PPID dan Tantangan Keterbukaan Informasi

Yulipri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan kanal resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.

“Website PPID Kabupaten Sukabumi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kemudahan akses informasi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Namun, keterbukaan informasi tidak semata-mata berkaitan dengan tersedianya kanal informasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan secara jelas, akurat, dan responsif, sepanjang informasi tersebut memang termasuk kategori informasi yang terbuka.

Dalam konteks ini, perangkat daerah dituntut tidak hanya aktif menyampaikan program dan capaian pemerintah, tetapi juga responsif ketika masyarakat maupun pers membutuhkan penjelasan mengenai kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan.

Yulipri menekankan bahwa informasi yang terbuka tetap memiliki batas. Informasi publik yang dapat diberikan kepada masyarakat harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk informasi yang dikecualikan.

Pers Bukan Sekadar Penyampai Informasi

Di sisi lain, Yulipri menilai pers memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi pemerintah dengan masyarakat.

Menurutnya, hubungan pemerintah dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang sehat dengan tetap menghormati independensi, fungsi, dan profesionalitas masing-masing.

Pers memiliki fungsi penting dalam menguji informasi, melakukan verifikasi, meminta klarifikasi, sekaligus menghadirkan informasi yang membantu masyarakat memahami persoalan publik secara lebih utuh.

Karena itu, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers tidak semestinya dimaknai sebagai hubungan yang menghilangkan sikap kritis media. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka justru diperlukan agar informasi publik dapat diuji dan disampaikan secara berimbang.

Forum Penerangan Hukum Kejari Kabupaten Sukabumi sendiri menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan insan pers. Dalam kegiatan tersebut, keterbukaan informasi, akurasi pemberitaan, serta komunikasi antara lembaga dan media menjadi bagian dari pembahasan.

Kepercayaan Publik Diuji dari Respons Pemerintah

Lebih jauh, persoalan informasi publik pada akhirnya berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat membutuhkan informasi mengenai kebijakan, program, penggunaan sumber daya publik, maupun berbagai persoalan pemerintahan bukan semata untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat diawasi.

Dalam perspektif tersebut, keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kontrol sosial. Semakin mudah informasi yang memang terbuka diakses, semakin besar pula ruang bagi masyarakat dan pers untuk memahami, mengawasi, sekaligus memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan.

Sebaliknya, informasi yang terlambat, tidak jelas, atau sulit diverifikasi berpotensi menimbulkan ruang bagi berkembangnya spekulasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, harapan agar perangkat daerah responsif terhadap kebutuhan informasi menjadi penting. Kecepatan memberikan klarifikasi, kejelasan sumber informasi, serta konsistensi antara informasi resmi dan kondisi di lapangan merupakan bagian dari kualitas pelayanan publik.

“Pada akhirnya, informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses akan membantu masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” pungkas Yulipri.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa merawat kepercayaan publik bukan hanya soal bagaimana pemerintah menyampaikan keberhasilan, tetapi juga bagaimana pemerintah menyediakan ruang informasi yang memungkinkan masyarakat memahami dan mengawasi proses penyelenggaraan pemerintahan secara objektif. (MP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *