Pemerintah Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan, Menko Polkam: Negara Tak Akan Ragu Bertindak Tegas

677644afeba5d
8 / 100

JAKARTA – Seputar Jagat News. Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunawan dalam keterangan resminya pada Selasa (6/5/2025). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan sebagai langkah nyata menghadapi berbagai potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan dunia usaha.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” ujar Budi.

Pembentukan Satgas ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.

Satgas ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Menurut Budi, pemerintah berkewajiban secara konstitusional untuk memastikan ruang publik bebas dari intimidasi, kekerasan, dan pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” tegas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini akan dijalankan secara sinergis antara TNI, Polri, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta instansi lainnya.

Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul—hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, ia menekankan bahwa seluruh organisasi, termasuk ormas, wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, stabilitas keamanan adalah fondasi utama pembangunan dan kemajuan ekonomi, sehingga setiap bentuk ancaman terhadap ketertiban umum harus segera diatasi secara terukur dan sesuai hukum.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar ormas tidak menjadi pengganggu masyarakat maupun pelaku pemalakan yang merugikan dunia usaha.

Instruksi tersebut diungkap oleh Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, usai sidang kabinet di Istana Negara pada Senin (5/5/2025).

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak. Presiden sudah menekankan seperti itu,” kata Dudung.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo mendorong agar ormas bisa bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan positif, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan. Itu yang diharapkan Presiden,” tambahnya.

Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha, serta menertibkan organisasi-organisasi yang menyimpang dari jalur hukum.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan ruang publik di Indonesia dapat terbebas dari dominasi kelompok-kelompok yang menggunakan intimidasi dan kekerasan, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang aman, sehat, dan kompetitif.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *