Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Bupati Asep Japar Sampaikan LKPJ 2024, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Pembangunan

FB IMG 1745997421472
9 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan kembali ditegaskan oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/4/2025).

Paripurna ini menjadi momen penting dalam agenda pemerintahan daerah karena memuat tiga pokok utama: penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas rekomendasi yang telah disampaikan terhadap pelaksanaan LKPJ 2024. Ia menilai bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan catatan strategis dan masukan penting untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah.

“Patut kita syukuri bersama dan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas penyampaian rekomendasi LKPJ 2024. Catatan strategis, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Asep mengungkapkan bahwa sepanjang tahun anggaran 2024, Kabupaten Sukabumi telah mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Namun demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih harus dibenahi, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks.

“Komitmen pembangunan harus terus kita perkuat melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menekankan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak hanya didasarkan pada dukungan politik, tetapi juga perlu dibangun di atas landasan saling mengkritisi secara konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami berharap DPRD tetap menjadi mitra kritis dan solutif, memberikan masukan serta pengawasan yang konstruktif agar pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” tambahnya.

Sebagai bagian dari agenda resmi paripurna, dilakukan pula penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini menjadi simbol penting bahwa proses pengawasan dan evaluasi telah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Paripurna sekaligus menandai penutupan masa sidang pertama Tahun Sidang 2025 dan pembukaan masa sidang kedua. Dengan momentum ini, pemerintah daerah diharapkan semakin fokus dalam menyusun program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *