SUKABUMI – Seputar Jagat News. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (30/06/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir dalam pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, persetujuan ini juga menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa persetujuan bersama ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Bupati.
Bupati juga mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan yang diwarnai berbagai masukan serta kritik dari fraksi maupun komisi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempercepat proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.
