Sukabumi – Seputar Jagat News. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menolak wacana penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 10 hingga 20 persen dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Gerindra menilai, kondisi keuangan daerah yang sedang mengetat tidak semestinya menjadikan hak para ASN sebagai salah satu pos yang pertama kali dikorbankan. Gerindra justru meminta pemerintah daerah mencari ruang efisiensi dari pos belanja lain yang dinilai masih dapat ditekan.
Penolakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).
Hera mengatakan, ketatnya arus kas daerah yang terjadi akibat ketidaktepatan proyeksi pendapatan tidak seharusnya dibebankan kepada ASN maupun camat.
Menurutnya, aparatur pemerintah merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat dan memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program pemerintah daerah.
Mulai dari penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga penanggulangan bencana, seluruh program tersebut membutuhkan kinerja aparatur yang optimal.
“Sungguh tidak adil jika keringat para aparatur ini yang paling awal dikorbankan saat daerah mengencangkan sabuk pengaman. TPP ASN harus dilindungi secara utuh. Efisiensi seharusnya ditempuh pada belanja operasional rutin, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial kantor sebelum menyentuh hak-hak pegawai,” tegas Hera.
Gerindra Soroti Anggaran Jalan dan Irigasi
Selain persoalan TPP ASN, Fraksi Gerindra juga menyoroti arah belanja modal dalam struktur Perubahan APBD 2026.
Gerindra mencatat total Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar 19,05 persen atau sekitar Rp70,13 miliar.
Namun, di tengah kenaikan tersebut, alokasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi justru mengalami pemangkasan sebesar Rp3,45 miliar atau 1,88 persen.
Pada saat yang sama, Belanja Modal Peralatan dan Mesin meningkat sebesar 56,35 persen atau Rp48,24 miliar. Sementara Belanja Modal Gedung dan Bangunan mengalami kenaikan sebesar 59,13 persen atau Rp46,87 miliar.
Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji kembali karena infrastruktur jalan dan irigasi bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Infrastruktur tersebut, menurut Gerindra, berkaitan dengan aktivitas petani, pelaku UMKM, serta masyarakat yang bergantung pada kelancaran akses transportasi dan distribusi hasil produksi.
Gerindra juga mencatat kenaikan Belanja Pegawai sebesar Rp40,60 miliar atau 2,68 persen. Sementara Belanja Barang/Jasa mengalami kenaikan sebesar Rp38,15 miliar atau 3,13 persen.
Fraksi Gerindra menilai pergeseran prioritas belanja tersebut perlu dikembalikan pada kebutuhan yang memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Target PAD Turun, Transfer Pemerintah Pusat Naik
Dari sisi pendapatan, Fraksi Gerindra turut menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar atau 0,97 persen.
Penurunan paling besar terjadi pada pos Lain-Lain PAD yang Sah, yang turun sebesar 15,23 persen atau sekitar Rp22,64 miliar.
Sementara itu, kenaikan total Pendapatan Daerah sebesar Rp89,47 miliar dinilai terutama ditopang tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat melalui Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp93,46 miliar.
Selain struktur pendapatan dan belanja, Gerindra juga menyoroti peningkatan defisit anggaran.
Defisit anggaran meningkat dari Rp68,58 miliar menjadi Rp149,72 miliar atau naik sebesar 118,30 persen.
Defisit tersebut ditutup melalui penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK sebesar Rp169,72 miliar.
Soroti Kas yang Belum Terserap
Dalam catatan yang disampaikan Fraksi Gerindra, tingginya SiLPA berkaitan dengan adanya kas yang belum terserap.
Di antaranya terdapat Rp81,11 miliar di RSUD/BLUD dan Rp65,12 miliar pada Kas Bebas RKUD.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya evaluasi terhadap efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran daerah.
Menurut Fraksi Gerindra, keberadaan dana yang belum terserap menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan APBD, terutama untuk memastikan anggaran dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Empat Rekomendasi Gerindra
Untuk memperbaiki struktur APBD Perubahan 2026, Fraksi Gerindra yang diketuai Tedy Setiadi dan memiliki sekretaris Ruslan Abdul Hakim mengajukan empat rekomendasi.
Pertama, melakukan restrukturisasi Belanja Modal Kerakyatan dengan mengembalikan anggaran jalan dan irigasi sebesar Rp3,45 miliar melalui rasionalisasi belanja gedung dan peralatan yang masih dapat ditunda.
Kedua, melindungi hak TPP ASN secara utuh dengan mengarahkan efisiensi pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja operasional rutin.
Ketiga, memperkuat digitalisasi pendapatan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah tanpa menambah beban pelaku UMKM.
Keempat, mempercepat penyerapan kas BLUD dengan mengevaluasi manajemen keuangan RSUD/BLUD agar dana yang mengendap dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan obat-obatan.
Fraksi Gerindra menegaskan akan mengawal rekomendasi tersebut dalam pembahasan teknis lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
(MP)
