Lumajang — Seputar Jagat News, 28 September 2026. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Randuagung, Resor Lumajang, mengamankan jalannya aksi reklamasi lahan lanjutan yang digelar oleh Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) bersama Serikat Tani Lumajang (STL) di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 09.30 WIB tersebut mendapat pengawalan ketat petugas untuk mengantisipasi potensi gesekan antara massa tani dan pihak perusahaan.
Kapolsek Randuagung, Iptu Edi Kuswanto, menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan personel gabungan untuk berpatroli serta memantau langsung titik-titik aksi di lapangan.
“Pengamanan dan pemantauan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan berjalan tertib serta mencegah terjadinya gesekan antara massa dan pihak perusahaan,” ujar Iptu Edi.
Berdasarkan data kepolisian, aksi reklamasi ini menyasar tiga titik di areal HGU PT Kalijeruk Baru. Ketiga titik tersebut meliputi wilayah selatan kantor perkebunan (perbatasan Desa Ranulogong dan Dusun Sumber Tumpuk), sebelah barat Gunung Kenik (Dusun Darung, Desa Salak), serta Dusun Kalibanter (Desa Kalipenggung).
Dalam aksinya, sekitar 100 orang massa memasang patok pembatas lahan dan melakukan penanaman bibit pisang di sejumlah titik yang ditentukan.
“Personel kami memantau di tiga lokasi kegiatan sekaligus mengimbau massa agar aksi berlangsung aman tanpa tindakan yang memicu konflik,” tambahnya.
Menjelang pukul 08.30 WIB, giat penanaman bibit dan pemasangan patok rampung. Seluruh massa kemudian berkumpul di kawasan selatan kantor Kalijeruk, Desa Ranulogong, sebelum membubarkan diri.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan massa menyatakan bahwa aksi reklamasi rencananya akan kembali dilanjutkan pada Senin (28/9/2026). Langkah ini diambil menyusul desakan agar Pemerintah Kabupaten Lumajang segera memberikan kepastian terkait permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya.
Menanggapi rencana tersebut, pihak kepolisian meminta massa menghentikan kegiatan sesuai batas waktu surat pemberitahuan aksi yang berakhir pada 27 September.
Kendati demikian, pihak massa berencana tetap melanjutkan aksi apabila aktivitas perusahaan, seperti penebangan dan panen tebu, masih terus berjalan.
Di sisi lain, staf dan petugas keamanan PT Kalijeruk Baru yang berada di lokasi belum dapat memberikan keterangan resmi. Mereka mengaku instruksi dari jajaran direksi di Surabaya saat ini masih terbatas pada pendokumentasian jalannya kegiatan.
Sekitar pukul 09.20 WIB, massa KPK GL membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediaman masing-masing. Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Iptu Edi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan langkah pencegahan, deteksi dini, serta membangun komunikasi aktif dengan kedua belah pihak dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga keamanan, dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan yang ada agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal,” pungkasnya.
(Ful)
