Sukabumi – Seputar Jagat News. 8 Mei 2025. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Diaga Muda Indonesia kembali menggelar aksi massa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Kamis (8/5). Aksi ini diikuti sekitar 200 orang anggota dan dipimpin langsung oleh Dewan Pendiri Diaga Muda Indonesia, Edi Rizal Agusti, bersama Ketua DPC Sukabumi Raya, Ahmin Supyani, serta sejumlah tokoh senior ormas.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat atas kinerja Kejaksaan Negeri Sukabumi yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat (LAPDU). Massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap indikasi keberadaan oknum jaksa yang diduga merangkap sebagai makelar kasus (markus), yang merusak integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Setelah melalui kajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 serta Peraturan Jaksa Agung Nomor 40 Tahun 2010, kami menilai ada indikasi kuat praktik-praktik tidak sehat dalam penanganan kasus hukum di Kejaksaan Negeri Sukabumi. Hal ini terlihat dari minimnya produk hukum yang dihasilkan dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk,” ungkap Edi Rizal Agusti dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Diaga Muda Indonesia mengajukan enam tuntutan utama kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi:
- Mendesak Kejari Sukabumi menjelaskan secara terbuka penanganan kasus PKBM yang diduga melibatkan aliran dana ilegal ke oknum kejaksaan.
- Menuntut kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus pada Dinas BKKBN dan Dinas Lingkungan Hidup.
- Meminta penjelasan resmi terkait laporan-laporan hukum yang telah disampaikan ormas ke Kejaksaan.
- Mendorong percepatan penuntasan kasus-kasus hukum tertunda dengan menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.
- Menuntut pemberantasan terhadap para makelar kasus (markus) yang dianggap merusak sistem hukum.
- Mendesak penangkapan dan pengadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di Sukabumi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan dan mendapat perhatian publik yang besar. Ormas Diaga Muda Indonesia menegaskan bahwa aksi ini akan terus digelar secara berkelanjutan hingga ada respons konkret dari pihak Kejaksaan.
(Sukma)