Jakarta – Seputar Jagat News. 11 Mei 2025, Mahkamah Agung (MA) kembali melakukan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. Dalam rapat pimpinan yang digelar pada 9 Mei 2025, MA resmi memutasi 11 hakim yang sebelumnya bertugas di lingkungan peradilan Jakarta ke berbagai pengadilan tinggi di kawasan Indonesia Timur.
Langkah ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang juga mencakup promosi jabatan, dengan harapan dapat memperkuat sistem peradilan di daerah dan mendorong pemerataan kualitas hukum di seluruh penjuru negeri.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi ini diharapkan menjadi angin segar bagi peradilan, khususnya badan peradilan umum, dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya promosi dan mutasi ini, kinerja aparatur badan peradilan, khususnya badan peradilan umum, semakin baik,” ujar Sunarto.
Tak hanya soal kinerja, Sunarto kembali menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat pengadilan di tengah sorotan publik terhadap dunia peradilan. Ia mengingatkan seluruh hakim dan aparatur lembaga hukum untuk menjauhi praktik pelayanan yang bersifat transaksional.
“Saya tidak bosan-bosan ingin mengingatkan pada seluruh warga pengadilan untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional dan selalu menjaga integritasnya agar hidup kita bisa bermakna dan tidak merugi di kemudian hari,” tegasnya.
Berikut daftar lengkap 11 hakim dari peradilan Jakarta yang dimutasi ke wilayah Indonesia Timur:
- Yusuf Pranowo, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Ambon
- Buyung Purnoka, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Jayapura
- Chitta Chavanyingtas, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Ambon
- Sutarno, S.H., M.Hum. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara
- Suparman, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat
- Slamet Widodo, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Utara ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara
- Raden Ari Muldani, S.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan ke Pengadilan Tinggi Jayapura
- Tri Yuliani, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Ambon
- Esthar Oktavi, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Barat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat
- Dinahayati Syofyan, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Barat ke Pengadilan Tinggi Ambon
- Eko Aryanto, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat
Mutasi para hakim ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam menciptakan keadilan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kawasan timur yang selama ini kerap menghadapi tantangan dalam aspek pelayanan hukum.
Diharapkan, kehadiran para hakim yang berpengalaman dari Jakarta ini akan menjadi penggerak reformasi dan peningkatan kualitas peradilan di wilayah-wilayah baru mereka. (Red)