Kupang – Seputar Jagat News. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda NTT terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi atap Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Naibonat Kelas C, Kabupaten Kupang. Proyek tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 5 miliar yang berasal dari dana tahun 2019.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, dalam keterangan pers yang didampingi oleh Kepala Seksi Penuntutan Kejati NTT, Advani Ismail Fahmi, pada Jumat (2/5/2025).
“Iya benar. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menerima SPDP terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi atap IGD RSUD Naibonat Kelas C, Kabupaten Kupang Tahun 2019 senilai Rp 5 miliar,” ujar Raka Putra kepada awak media.
Dalam dokumen SPDP yang diterima Kejati NTT pada 11 Juli 2023, disebutkan bahwa penyidik Polda NTT telah mencantumkan dua nama yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas kedua individu yang dimaksud, maupun peran mereka dalam proyek bermasalah tersebut.
“Di dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada dua nama yang disebut oleh penyidik Polda NTT,” tambah Raka Putra.
Proyek rehabilitasi atap IGD RSUD Naibonat tahun 2019 sejatinya ditujukan untuk memperbaiki fasilitas layanan kesehatan darurat di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Dengan nilai proyek mencapai Rp 5 miliar, sorotan terhadap transparansi anggaran dan pelaksanaan teknis pun mencuat setelah dugaan korupsi ini muncul ke permukaan.
Meski telah menerima SPDP, Kejati NTT belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan saksi atau perkembangan penyidikan lanjutan. Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap pihak Polda NTT masih belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah dorongan untuk memperkuat tata kelola proyek-proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama yang menyangkut pelayanan dasar seperti kesehatan. (Red)