Kejahatan Hendri, Pecatan TNI yang Lolos dari Penyergapan Pasukan Elite

6789db3143dc7
10 / 100

Belitung – Seputar Jagat News. Sabtu, 18 Januari 2025. Buronan berstatus mantan anggota TNI, Hendri, yang sebelumnya bertugas di Korem 042/Gapu Jambi, kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam serangkaian kejahatan yang membawanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada Senin (13/1/2025), Hendri kembali menambah daftar tindak pidana yang ia lakukan, setelah menembak seorang anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi, yang berusaha menangkapnya atas dugaan kekerasan terhadap istrinya di Belitung. Penyergapan oleh aparat TNI yang melibatkan puluhan pasukan elite ini, berakhir dengan kegagalan, setelah Hendri berhasil meloloskan diri.

Lalu, apa saja kejahatan yang telah dilakukan oleh Hendri hingga akhirnya ia dipecat dengan tidak hormat dari TNI? Hendri, yang sebelumnya berpangkat Sertu, terlibat dalam sejumlah tindakan kriminal, termasuk perampokan, penipuan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kejahatan pertama yang terungkap adalah kasus perampokan yang terjadi pada tahun 2023 di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam perampokan ini, Hendri dan sejumlah rekannya berhasil menjarah sejumlah barang berharga. Akibat perbuatannya tersebut, Mahkamah Militer menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepadanya, sekaligus memberhentikannya dengan tidak hormat dari dinas militer.

Namun, meskipun telah dipecat, Hendri tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Sebagai bentuk pelarian dari tanggung jawab, ia melarikan diri dari kesatuan dan mulai menyembunyikan diri sejak tahun 2024. Kejahatan berikutnya yang mengundang perhatian adalah tindak kekerasan terhadap istri sirinya di Belitung. Hendri diduga melakukan kekerasan fisik kepada istri sirinya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kejahatan ini semakin rumit ketika aparat Subdenpom Persiapan Belitung, yang awalnya tidak mengetahui bahwa Hendri sudah menjadi desersi, menerima informasi tentang keberadaan Hendri. Ternyata, Hendri telah berada di Belitung selama tiga minggu terakhir dan terus mencari istrinya, yang takut karena selalu diancam. Bahkan, Hendri sempat mencari istrinya ke rumah orangtuanya, menambah ketegangan dalam situasi ini.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Hendri telah berada dalam status desersi sejak 2024. Hendri terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) dan upaya penangkapannya dilakukan dengan melibatkan pasukan elite TNI. Namun, meskipun upaya penyergapan dilakukan di berbagai lokasi, Hendri berhasil meloloskan diri, meninggalkan jejak kekerasan dan penipuan yang masih membayangi masa depan hukum yang harus dihadapinya.

Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M. Jaka Budi Utama, mengonfirmasi bahwa penyergapan terhadap Hendri dilakukan setelah mendapatkan laporan dari istri sirinya. “Setelah informasi dari istri sirinya, baru kami melakukan kroscek dan mengetahui bahwa Hendri telah melarikan diri sejak 2024. Dia sudah tiga minggu berada di Belitung dan terus mencari istrinya,” ujar Jaka.

Keberadaan Hendri yang masih bebas dan terus melarikan diri menjadi bukti betapa rumitnya penyelidikan ini, dengan banyaknya tindak pidana yang telah ia lakukan. Meski sudah menjadi buronan, Hendri tetap berusaha menghindari hukum dengan cara kekerasan dan penipuan, memperlihatkan pelarian yang tak kunjung berakhir.

Kini, Hendri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan banyak pihak, mulai dari institusi TNI, keluarga korban, hingga masyarakat yang menjadi saksi bisu dari serangkaian kejahatan yang dilakukannya. Pengejaran terhadapnya terus berlanjut, dan tindakan tegas dari aparat hukum akan menunggu saat yang tepat untuk menangkapnya, serta membawa dia ke hadapan pengadilan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *