Kantor ULP Kota Bandung di Geledah Kejari Terkait Lelang Proyek

4d3b6 penggeledahan
8 / 100

Bandung – Seputar Jagat News. 12 Juli 2024. Dugaan adanya pengaturan proyek lelang pekerjaan pada unit pelayanan pengadaan barang dan jasa di balai Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada ULP tersebut pada hari Rabu (10/7/3024)

Penggeledahan tersebut dilakukan pada dua tempat pertama di kantor ULP di kota Bandung di seluruh ruangan dan salah satunya di rumah anggota Pokja. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo SH MH.

Lanjut Irfan “Penggeledahan tersebut dilakukan supaya terjadi perbaikan tata kelola pada pelayanan barang dan jasa di Pemkot Bandung. Ini dilakukan dalam rangka melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berkualitas tegas dan terukur” Ucapnya saat konferensi pers,Rabu 10/7/2024.

Penggeledahan dilakukan selama 7 jam dan berhasil mengamankan kotak dan koper berwarna merah muda yang dibawa oleh Tim penyidik Kejari.

Wawan Setiawan (kasi Intel) menerangkan sejumlah alat bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) diambil oleh petugas dari dua lokasi tersebut diantaranya terdapat dua unit laptop, 3 unit handphone, 3 unit flashdisk, 1 unit hardisk, dan puluhan berkas lainnya.

“Totalnya ada 74 barang bukti yang disita beserta berkas-berkas pengadaan di 2024 yang terindikasi adanya pengaturan”Terangnya

Barang bukti tersebut diamankan dari inisial r dan r yang bekerja di LP kota Bandung, Terungkapnya indikasi korupsi di tubuh ULP ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh timnya.

Penggeledahan ini dilakukan setelah diketahui bahwa adanya dugaan permainan antara penyedia dan pihak Pokja maka diambil tindakan cepat terukur seperti yang dikatakan Pak kajari dengan menyita BBE untuk bisa membuat terangnya permasalahan ini.jelasnya.

Lanjut Wawan “Adanya iming-iming antara penyedia jasa dengan Pokja untuk menggolkan tender dengan membayar sebesar dana yang harus dibayar penyedia ke Pokja Rp 5 juta sampai dengan Rp10 juta, setelah memberikan jaminan tersebut penyedia akan mendapat bed, aps, dan RAB proyek.

Di lain pihak kasih fitsus Kejari Bandung, Ridha N. Ihsan menjelaskan pihaknya masih akan mendalami suatu permasalahan ini dan belum menetapkan tersangka. “Karena ini sifatnya masih umum ya”jadi masih perlu pendalaman” Jelasnya.
( red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *