Cianjur – Seputar Jagat News. Jumat, 23 Agustus 2024. Kasus PKBM Althafariz pembobol PIP kembali menjadi berita, pasalnya diduga terjadi penyelewengan Dana PIP yang terorganisir antara pihak PKBM, BNI dan salah satu SMK di Cianjur.
Sebanyak 22 warga belajar fiktif yang tidak pernah mendaftar apalagi mengikuti pembelajaran di PKBM Althafariz menjadi penerima dana PIP dan Dana tersebut tetap dapat dicairkan dengan menggunakan Joki Warga Belajar.
Awak Media melakukan penelusuran terkait informasi yang didapatkan ke Disdikpora untuk mendapatkan informasi (22 Mei 2024) terkait dana PIP untuk warga belajar PKBM Althafariz. Awak Media diterima oleh Kabid PAUD Disdikpora Kab. Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod) yang berinisial JS menjelaskan “Saya sudah memanggil kepala sekolah PKBM Althafariz yang bernama NO yang di dampingi oleh kuasa hukumnya berinisial B, selanjutnya saat pemanggilan yang kedua NO mengakui apa yang di lakukannya dan sanggup mengembalikan dana ke kas negara, namun kami sudah berkoordinasi dan melimpahkan permasalahan ini ke Inspektorat” terangnya.
Berdasarkan informasi tersebut awak media pada Rabu 21 Agustus 2024 menelusuri ke Inspektorat Daerah Kab. Cianjur di Jalan Raya Bandung guna menemui Irbansus (Miftah) untuk mengkonfirmasi apakah memang pernah ada pemeriksaan tentang kasus tersebut di Inspektorat? Tetapi irbansus berada di luar kantor sedang rapat dengan instansi lain, kata Yan Yan petugas Piket.
Selanjutnya awak media meminta agar Yan Yan memeriksa Apakah ada surat dari dinas pendidikan Kabupaten Cianjur (Kabid PAUD).
Setelah awak media keluar dari kantor inspektorat, Yan Yan menghubungi lewat sambungan telepon selulernya menginformasikan “Setelah dicek di register sejak bulan Mei 2024 belum ada surat masuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur (Kabid PAUD) terkait masalah PKBM althafariz yang diduga membobol dana PIP.”
Saat awak media meminta tanggapan Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti Waspodo terkait masalah tersebut, beliau berpendapat kalau “Memang benar Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tersebut tidak melaporkan kasus dugaan pembobolan dana PIP oleh PKBM Althafariz tersebut patut diduga Kabid tersebut melindungi atau ada kerjasama, sebaiknya dilaporkan saja kepada aparat penegak hukum untuk diminta pertanggungjawabannya tentang masalah tersebut, sebelum terjadi kasus berulang di setiap semester.” pungkasnya. (Skm)