Morotai — Seputar Jagat News. Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dalam memeriksa pengelolaan anggaran senilai Rp19 miliar lebih yang pernah ditangani Suryani Antarani saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dukungan ini ditegaskan Marwanto saat ditemui sejumlah awak media pada Rabu (7/5/2026). Ia menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk sinergi antar-lembaga pengawasan yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan.
“Kami menganggap ini hal yang positif. Artinya ada saling melengkapi dan saling mendukung,” ujar Marwanto kepada wartawan.
Marwanto mengungkapkan, dukungan terhadap pemeriksaan tersebut muncul karena adanya indikasi penggunaan anggaran yang tidak wajar, khususnya pada beberapa pos pengeluaran di tahun anggaran 2024. Salah satunya adalah anggaran makan dan minum yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar, serta anggaran perawatan kantor dan kebutuhan lainnya yang dinilai janggal.
Meski tidak secara eksplisit menyebutkan adanya penyimpangan, namun pernyataan Marwanto mengindikasikan bahwa Inspektorat memandang perlunya audit menyeluruh atas belanja daerah yang sempat dikelola oleh Suryani.
Menanggapi soal langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh Inspektorat setelah BPK melakukan pemeriksaan, Marwanto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa meski secara hierarki BPK berada di atas Inspektorat, namun lembaganya tidak akan tinggal diam.
“Kami tunggu (hasil pemeriksaan), karena secara hirarki mereka (BPK) lebih tinggi. Namun, kami tetap melaksanakan apa yang menjadi kewenangan kami,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika memang ada permintaan dari masyarakat atau instruksi dari pimpinan daerah, Inspektorat siap melakukan pemeriksaan lanjutan dalam konteks yang berbeda dari audit BPK.
Dalam pernyataannya, Marwanto juga menegaskan bahwa Inspektorat Pulau Morotai berkomitmen untuk mendukung penuh pengawasan terhadap keuangan daerah secara terbuka dan bertanggung jawab. Sinergi antara BPK dan Inspektorat, menurutnya, merupakan salah satu cara memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik di tingkat daerah.
“Pernyataan ini menegaskan komitmen kami untuk mendukung pengawasan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta menjaga sinergi antar-lembaga pengawasan,” pungkas Marwanto.
Pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran oleh Suryani Antarani kini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Morotai yang mendesak agar pengelolaan keuangan daerah lebih profesional dan bebas dari penyimpangan. (Red)