Toba – Seputar Jagat News. Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten Toba memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba hingga kini telah memeriksa 14 orang saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasi Intelijen Kejari Toba, Benny Surbakti, menyampaikan bahwa pemanggilan para saksi ini bertujuan untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah KONI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba.
“Sebanyak 14 orang telah kita panggil untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan untuk memastikan apakah benar adanya dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI,” kata Benny pada Kamis (1/5/2025).
Meski proses pemeriksaan terus berjalan, Benny menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang cermat.
“Proses pemeriksaan belum sampai ke tahap tersebut. Harus melalui beberapa tahap lagi karena ada asas praduga tidak bersalah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu, juga angkat bicara. Ia membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah dari APBD Kabupaten Toba yang diterima KONI selama tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Rikardo menekankan pentingnya kerja sama dari pihak-pihak terkait, terutama dari internal KONI Toba, agar penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Sebaiknya pengurus, termasuk Ketua KONI Toba, Maradona Siregar, memberikan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kejari Toba,” kata Rikardo.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap struktur kepengurusan KONI, termasuk dalam hal pemberhentian atau penonaktifan.
“Karena bukan Dinas Pendidikan yang memilih kepengurusan. Ada tim khusus pembentukan dan pelantikannya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Toba, terutama karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk mendukung kemajuan olahraga. Kejari Toba menegaskan akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku dan akan mengungkap kebenaran melalui penyelidikan mendalam.
Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini, berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan dana publik digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan atlet dan kemajuan olahraga daerah. (Red)