Mataram – Seputar Jagat News. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melakukan penggeledahan di kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE), Kamis pagi (8/5/2025), terkait dugaan penyimpangan dalam kerja sama bisnis antara perusahaan daerah tersebut dengan pihak swasta. Dalam penggeledahan ini, pihak manajemen PT GNE mengaku bersikap kooperatif dan membuka akses penuh kepada penyidik.
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga hampir pukul 12.00 Wita. Tim kejaksaan fokus pada pengumpulan dokumen dan berkas penting terkait kerja sama bisnis PT GNE.
“PT GNE kooperatif terhadap pemeriksaan Kejati NTB. Kami tidak menutup informasi. Semua data yang dibutuhkan kami berikan semaksimal mungkin,” ungkap Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP, kepada awak media usai penggeledahan.
Menariknya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT GNE, Lalu Anas Amrullah, hadir dan memantau langsung proses penggeledahan. Namun, hingga saat ini ia belum dimintai keterangan oleh penyidik.
“Amanat Pak Dirut jelas, yang penting kami kooperatif terhadap kejaksaan,” lanjut Jaelani.
Dalam pemeriksaan ini, Kejati NTB menelusuri hubungan kerja sama antara PT GNE, yang merupakan perusahaan milik Pemerintah Provinsi NTB, dengan PT Berkah Air Laut (BAL), sebuah entitas swasta. Jaelani mengonfirmasi bahwa kerja sama memang pernah terjadi, namun kini telah berakhir.
“Kami memang menerima hasil dari kerja sama tersebut. Tapi mengenai di mana letak persoalannya, kami serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan,” ujarnya.
Meski proyek kerja sama telah membuahkan keuntungan, Jaelani mengakui bahwa PT GNE belum pernah menyetorkan keuntungan tersebut ke kas daerah. Ia menyebut statusnya masih sebagai “utang” kepada pemerintah daerah, dan menjadi catatan rutin dalam pemeriksaan tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Belum ada penyetoran dari GNE ke Pemprov NTB. Masih terhitung sebagai utang,” tegasnya.
Jaelani menambahkan bahwa PT GNE secara rutin memberikan laporan perkembangan usaha kepada Pemerintah Provinsi NTB dan juga mendapat pembinaan dari Biro Ekonomi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti soal legalitas atau izin formal terkait kerja sama dengan PT BAL, terlebih karena kerja sama tersebut terjadi di masa kepemimpinan Direktur sebelumnya, Syamsul Hadi.
Sementara itu, di tengah proses pemeriksaan yang tengah berlangsung, perhatian publik juga tertuju pada Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma, yang disebut “menghilang” dan tidak tampak selama penggeledahan. Hal ini memunculkan pertanyaan soal sejauh mana peran Biro Ekonomi dalam pengawasan terhadap PT GNE.
PT GNE adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini kerap menjadi sorotan karena transparansi keuangan dan efektivitas kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Dengan penggeledahan ini, publik berharap muncul kejelasan soal tata kelola perusahaan daerah dan sejauh mana akuntabilitas keuangan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Red)