Diduga Terima Gratifikasi, Inspektur Pembantu Pemprov Sumut Dinonaktifkan, Bobby Nasution: “Jangan Lagi Mencuri!”

gubernur sumut bobby nasution foto kartika saridetiksumut 1746433782456 169
8 / 100

Medan – Seputar Jagat News. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara menanggapi kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan seorang Inspektur Pembantu di Inspektorat Provinsi Sumut. Pejabat tersebut saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena tengah menjalani pemeriksaan internal.

Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (5/5/2025), Bobby menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan menegaskan bahwa mereka sudah diberi cukup hak oleh negara untuk bekerja secara jujur.

“Kita ini harus kerja untuk masyarakat, memastikan pelayanan berjalan. Kita sudah digaji, diberi tunjangan dari uang pajak masyarakat. Ya jangan mencuri-curi lagi lah,” tegas Bobby.

Dalam pernyataannya, Bobby juga menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di internal pemerintahan maupun terhadap masyarakat. Ia secara gamblang menyerukan agar praktik-praktik tersebut dihentikan sepenuhnya.

“Jangan pungli lagi, baik pungli internal sesama instansi maupun pungli ke masyarakat. Ya jangan lagi lah,” lanjutnya.

Bobby menyatakan bahwa saat ini Pemprov Sumut sedang menjalankan upaya pembenahan secara menyeluruh, termasuk di internal inspektorat, yang merupakan lembaga pengawas internal pemerintahan. Ia menegaskan bahwa komitmen bersih dari praktik korupsi harus menjadi prinsip dasar dalam pemerintahan.

“Dibilang bersih-bersih ya harus, karena pemerintah itu memang harus bersih,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap telah membenarkan bahwa seorang pejabat Inspektur Pembantu tengah diperiksa atas dugaan menerima gratifikasi saat menjalankan tugas pemeriksaan. Sulaiman mengungkapkan bahwa pejabat tersebut telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar, dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan, dengan ancaman hukuman disiplin berat,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5).

Selain pejabat Inspektur Pembantu tersebut, sejumlah auditor dari lingkungan Inspektorat Sumut juga sedang dalam proses pemeriksaan. Namun, Sulaiman belum menyampaikan jumlah pasti auditor yang terlibat dalam kasus tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *