Palabuhanratu – Seputar Jagat News. Kamis, 27 Maret 2025. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD ke-9 Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/03/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, membahas dua agenda strategis, yakni Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
LKPJ 2024: Transparansi Pengelolaan Anggaran dan Evaluasi Capaian Kinerja
Dalam pemaparannya, Bupati Sukabumi, yang akrab disapa Asjap, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Bupati Asjap menjabarkan beberapa indikator kinerja utama yang dicapai sepanjang tahun 2024, antara lain:
✅ Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat menjadi 70,18, menunjukkan keberhasilan program pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
✅ Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE): Tercatat 5,15%, yang mencerminkan pertumbuhan sektor ekonomi daerah yang stabil.
✅ Evaluasi Program Pembangunan: Dari 155 program yang dijalankan, sebanyak 80 indikator berhasil melampaui target, sementara 65 program lainnya masih memerlukan perbaikan dan optimalisasi.
Asjap juga menyoroti tantangan utama dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi, termasuk bencana alam, kondisi geografis yang kompleks, serta keterbatasan infrastruktur di beberapa wilayah. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar program-program pembangunan semakin tepat sasaran.
“LKPJ ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program pembangunan dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan daerah,” ujar Asjap.
RPJMD 2025-2029: Fondasi Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah
Selain LKPJ, dalam rapat tersebut Bupati Asjap juga menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029, yang akan menjadi panduan strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Visi besar yang diusung adalah menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah). Dalam RPJMD ini, sejumlah program prioritas akan menjadi fokus utama, di antaranya:
📌 Peningkatan Infrastruktur Wilayah: Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta sarana transportasi guna meningkatkan konektivitas antar daerah.
📌 Penguatan Ekonomi Lokal: Pengembangan UMKM, sektor pertanian, dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
📌 Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas: Mendorong pemerataan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga.
📌 Ketahanan Bencana dan Lingkungan Hidup: Meningkatkan mitigasi bencana serta mengembangkan program keberlanjutan lingkungan.
Komitmen Bersama DPRD untuk Kemajuan Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa DPRD akan mengawal dan memastikan setiap program yang disusun dalam LKPJ dan RPJMD benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kami akan melakukan pembahasan mendalam untuk memastikan program yang disusun pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sukabumi,” tegasnya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan kondusif, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD H. Usep, Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, Ketua Bappeda, serta perwakilan dari organisasi masyarakat.
Dengan penyampaian LKPJ 2024 dan rancangan awal RPJMD 2025-2029 ini, diharapkan Kabupaten Sukabumi semakin maju dan mampu menghadapi tantangan pembangunan ke depan dengan strategi yang lebih efektif dan inovatif.