Jakarta – Seputar Jagat News. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa partainya menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus yang menyeret salah satu kadernya, Ridwan Kamil. Pernyataan ini disampaikan Bahlil saat menghadiri sebuah acara di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Kita ikuti proses hukum yang ada, kita hargai proses hukum yang ada terhadap kader Partai Golkar Pak Ridwan Kamil,” ujar Bahlil kepada awak media.
Ia juga menekankan bahwa Partai Golkar tetap menjunjung tinggi prinsip asas praduga tak bersalah, selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kita lihat juga, kita menghargai asas praduga tak bersalah. Kita lihat saja, kita serahkan semua pada proses hukum,” lanjutnya.
Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, saat ini sedang terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menyita sebuah sepeda motor Royal Enfield dari kediaman Ridwan Kamil. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil secara langsung. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap RK dijadwalkan paling akhir dalam proses penyidikan.
“Baru nanti terakhir Saudara RK (Ridwan Kamil) akan dilakukan pemanggilan untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 17 April lalu.
Selain persoalan hukum di KPK, Ridwan Kamil juga menghadapi gugatan perdata dari seorang perempuan bernama Lisa Mariana. Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 5 Mei 2025, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil dan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Di sisi lain, RK sebelumnya juga telah melaporkan Lisa ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Meski dikelilingi sejumlah persoalan hukum dan kontroversi, Partai Golkar melalui Bahlil Lahadalia tetap menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Partai berlambang pohon beringin itu juga menyatakan akan bersikap sesuai perkembangan hukum yang ada. (Red)