Klarifikasi Dana Desa Sinar Bentang: Kades Buktikan Pengelolaan Sesuai Prosedur

9a23668b 0640 40f0 a245 56b9d47f9f5f
8 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa 4 Maret 2025. Tuduhan penyalahgunaan Dana Desa yang sempat mencuat di Desa Sinar Bentang dibantah keras oleh Kepala Desa, Sugandi. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Sugandi menjelaskan bahwa transfer dana ke rekening Toko Bangunan (TB) Intan Putri telah sesuai prosedur. Pemilihan TB Intan Putri sebagai pemasok material dikarenakan lokasinya yang paling dekat dengan desa, sehingga memudahkan dan mengefisienkan proses pembelian. Ia juga menegaskan bahwa seluruh material bangunan yang dibeli telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan volume yang ditetapkan.

“Semua transaksi telah dicatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sugandi, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor desa.

Menanggapi tuduhan kerja bakti yang tidak sesuai, Sugandi mengklarifikasi bahwa pada tahun 2019, kegiatan gotong royong yang dilakukan warga untuk membuka irigasi tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan tersebut murni inisiatif warga agar sawah mereka terairi.

“Pada tahun 2020 hingga 2021, tidak ada kegiatan gotong royong karena saat itu masa pandemi COVID-19. Kami bahkan melarang warga berkerumun,” jelasnya. “Pada tahun 2022, kami memang mengajak warga bergotong royong dalam program Karya Bhakti TNI, yang anggarannya bukan dari APBDes.”

Sugandi menambahkan bahwa seluruh pekerjaan telah diverifikasi dan diperiksa oleh inspektorat hingga tahun 2023. Ia menegaskan bahwa Dana Desa dikelola sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa menekankan bahwa setiap penggunaan dana dicatat secara rinci dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Pengawasan internal dan eksternal dilakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran. Laporan keuangan desa dipublikasikan secara berkala.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Sugandi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *