SUKABUMI – Seputar Jagat News. Tudingan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hingga ratusan juta rupiah yang diarahkan kepada Kepala PKBM Ibnu Rush, Herlin Elly Farlina alias Gina, menuai bantahan keras.
Herlin menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan mempertanyakan proses konfirmasi yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai reporter sebuah media televisi. Ia bahkan menyatakan siap membuka data dan menjalani pemeriksaan apabila persoalan tersebut benar-benar ditangani aparat penegak hukum.
Polemik itu mencuat setelah Herlin mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai reporter media televisi pada Minggu malam, 6 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, Herlin mengaku sedang beristirahat.
“Saya pagi tanggal 7 September menjawab, dengan siapa dan dari mana. Kemudian wartawan tersebut mengatakan, ‘untung dijawab, kalau tidak sudah saya share beritanya’,” kata Herlin kepada sejumlah awak media di lokasi kegiatan PKBM Ibnu Rush, Selasa (8/9/2026).
Menurut Herlin, orang yang mengaku sebagai reporter tersebut kemudian mengirimkan video dan beberapa foto bangunan PKBM Ibnu Rush.`
Namun, justru foto-foto itulah yang dipersoalkan Herlin. Ia menyebut kondisi bangunan yang ditampilkan merupakan dokumentasi lama dan tidak menggambarkan kondisi PKBM saat ini.
“Kalau memang benar sudah dua kali berkunjung, tentunya foto yang digunakan dalam pemberitaan menampilkan kondisi bangunan saat ini. Yang dikirim justru foto bangunan lama yang saya sendiri tidak tahu dari mana mendapatkannya,” ujarnya.
Bantah PKBM Disebut Selalu Tutup
Herlin juga membantah keras informasi yang menyebut dirinya sulit ditemui karena PKBM selalu dalam keadaan tutup ketika wartawan datang.
Ia menjelaskan, apabila ada pihak yang datang ke lokasi dan mencarinya ketika kegiatan belajar tidak berlangsung, biasanya warga sekitar akan memberitahukan kepadanya.

Namun, hingga kini Herlin mengaku tidak pernah menerima informasi dari warga sekitar mengenai adanya wartawan yang datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi.
“Kalau memang ada yang datang dan mencari saya, biasanya tetangga memberi tahu. Tetapi saya tidak pernah mendapat informasi seperti itu,” katanya.
Lebih jauh, Herlin mengungkapkan bahwa dalam komunikasi tersebut pihak yang mengaku reporter juga menyampaikan rencana membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sukabumi.
Disebutkan pula terdapat tiga lembaga yang akan dilaporkan.
Pernyataan tersebut, menurut Herlin, membuat dirinya merasa tertekan dan dirugikan.
“Sebagai kepala sekolah, dengan tindakan oknum tersebut saya merasa diintimidasi. Apa yang dituduhkan kepada saya tidak berdasar,” tegasnya.
Herlin bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila pemberitaan yang dinilainya tidak jelas tersebut terus merugikan dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.
“Ke depan saya juga akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap hal-hal yang menyangkut pemberitaan yang tidak jelas terhadap lembaga saya,” imbuhnya.
Buka Data Dana BOSP Rp170 Juta dan Rp210 Juta
Tak hanya membantah, Herlin juga memilih membuka data mengenai jumlah warga belajar dan dana BOSP yang diterima PKBM Ibnu Rush.
Untuk tahun 2025, jumlah warga belajar tercatat sebanyak 98 orang, terdiri atas Paket A sebanyak 1 orang, Paket B sebanyak 20 orang, dan Paket C sebanyak 77 orang.
Herlin menyebut dana BOSP yang diterima pada 2025 sebesar Rp170.870.000 untuk satu tahun.
Sementara pada 2026, jumlah warga belajar meningkat menjadi 154 orang, dengan rincian Paket A sebanyak 5 orang, Paket B sebanyak 27 orang, dan Paket C sebanyak 122 orang.
Adapun dana BOSP yang diterima pada tahun tersebut disebut mencapai Rp210.170.000 untuk satu tahun.
Data tersebut disampaikan Herlin sebagai bagian dari klarifikasi terhadap tudingan yang beredar.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana pendidikan seharusnya dapat dilihat melalui data, kegiatan, serta dokumen pendukung, bukan hanya berdasarkan klaim sepihak.

Tudingan Kegiatan Menjahit Fiktif Dibantah
Herlin juga membantah tudingan bahwa kegiatan menjahit dalam program kewirausahaan merupakan kegiatan fiktif.
Menurutnya, kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan dan diikuti 22 warga belajar.
Ia menyebut kegiatan tersebut memiliki instruktur dan peralatan yang hingga kini masih tersedia.
“Mesin jahitnya ada sampai sekarang. Instruktur kegiatan adalah Ibu Dede dan Ibu Neni. Pada saat penutupan kegiatan juga disaksikan oleh anggota DPR RI Desy Ratnasari,” ungkapnya.
Bagi Herlin, keberadaan mesin jahit, instruktur, peserta kegiatan, serta dokumentasi pelaksanaan menjadi bagian penting yang dapat diperiksa apabila terdapat dugaan penyimpangan.
“Silakan diperiksa dan diklarifikasi sesuai aturan. Kami siap memberikan data dan menjelaskan kegiatan yang kami laksanakan,” tegasnya.
Bukan Hanya Bertahan, PKBM Ibnu Rush Kembangkan Program
Di tengah munculnya polemik, aktivitas pendidikan di PKBM Ibnu Rush disebut tetap berjalan.
Memasuki tahun ajaran 2026/2027, lembaga tersebut bahkan melakukan pengembangan pembelajaran dengan menambahkan Bahasa Jepang dan Bahasa Mandarin.
Menurut Herlin, kebijakan tersebut bukan sekadar menambah mata pelajaran, tetapi bagian dari upaya membekali warga belajar dengan kompetensi yang lebih relevan terhadap kebutuhan dunia kerja.
Khususnya bagi peserta Paket C, kemampuan bahasa asing diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk kesempatan bekerja di luar negeri.
“Kami juga sudah ada kerja sama dengan LPK untuk penyaluran PMI (Pekerja Migran Indonesia),” jelasnya.
Herlin berharap persoalan pemberitaan tidak mengganggu proses pendidikan para warga belajar.
Ia menyatakan lembaganya tetap fokus menjalankan kegiatan pendidikan sembari memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan resmi.

Siap Hadapi Pemeriksaan, Minta Semua Berdasarkan Data
Herlin menegaskan tidak keberatan apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pemeriksaan.
Baginya, pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk membuktikan apakah tudingan yang beredar memiliki dasar atau tidak.
“Silakan diperiksa dan diklarifikasi sesuai aturan. Kami siap memberikan data dan menjelaskan kegiatan yang kami laksanakan,” ujarnya.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pihak PKBM Ibnu Rush memilih menghadapi polemik dengan membuka data dan meminta proses dilakukan sesuai mekanisme hukum.
Tudingan Belum Sama dengan Pembuktian
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan korupsi dana BOSP dan penggelapan bantuan program kewirausahaan tersebut masih merupakan klaim yang dibantah oleh pihak PKBM Ibnu Rush.
Belum terdapat putusan hukum yang menyatakan Herlin Elly Farlina terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tudingan tersebut.
Karena itu, substansi dugaan tersebut semestinya diuji melalui data, dokumen, hasil pemeriksaan, serta proses hukum oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Pemberitaan media tidak dengan sendirinya menjadi pembuktian hukum.
Seputarjagat News juga mencatat bahwa hingga berita ini ditulis, pihak media televisi maupun reporter yang disebut Herlin belum memberikan keterangan atau hak jawab terkait bantahan tersebut.
Redaksi Seputarjagat News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.
(HSN)
