Mataram — Seputar Jagat News. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Wirajaya Kusuma, akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadirannya saat tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan penggeledahan di kantornya, Kamis pagi (8/5/2025). Dalam keterangannya, Wirajaya menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di tempat karena tengah mendampingi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam rangka penjemputan tamu-tamu kedutaan besar luar negeri di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
“Saat penggeledahan saya lagi mendampingi Gubernur menerima tamu-tamu duta besar di BIZAM,” ujar Wirajaya saat dikonfirmasi.
Wirajaya menjelaskan bahwa kehadirannya di bandara merupakan bagian dari tugas resminya sebagai salah satu panitia inti dalam penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS), sebuah agenda strategis berskala internasional yang digelar di NTB.
Meski tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, Wirajaya mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudy Gunawan, yang menyarankannya untuk bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum.
“Jadi saran dari Karo Hukum, kooperatif. Makanya teman-teman di kantor tadi kooperatif untuk memberikan data yang diinginkan,” jelas mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tersebut.
Namun demikian, Wirajaya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi atau tujuan dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTB. Ia menyebutkan bahwa penyelidikan diduga berkaitan dengan aktivitas PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL).
“Tapi yang jelas terkait dengan PT GNE dan PT BAL. Baiknya ditanya ke penyidik, kita tidak diberitahu apa yang dimaksud. Kita lihat perkembangannya seperti apa, yang jelas kita kooperatif,” tambahnya.
Sebagai informasi, penggeledahan di Kantor Biro Ekonomi Setda NTB dilakukan oleh lima orang penyidik dari Kejati NTB, yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik, Indra Harvianto. Tim tiba sekitar pukul 09.30 WITA dan menyelesaikan kegiatan sekitar 10.40 WITA.
Menurut Indra, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan masalah dalam kerja sama antara PT GNE dan PT BAL di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Dalam proses tersebut, tim berhasil menyita tiga boks berisi dokumen penting, yang mencakup kerangka acuan dan laporan kegiatan dua perusahaan tersebut selama periode 2018 hingga 2024.
“Kami menyita sebanyak tiga boks dokumen berisikan kerangka acuan dan laporan kegiatan dua perusahaan tersebut,” kata Indra saat memberikan keterangan usai penggeledahan.
Meskipun Wirajaya Kusuma tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung, proses tetap berjalan lancar berkat kerja sama dari para pegawai Biro Ekonomi Setda NTB. Tim penyidik menyebut telah mendapatkan izin dari Kepala Bagian untuk melanjutkan proses hukum tanpa hambatan berarti.
“Kepala Biro tidak di lokasi, tapi kami sudah izin ke Kabag,” pungkas Indra.
Penggeledahan ini menandai langkah serius Kejati NTB dalam menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kerja sama BUMD milik Pemprov NTB dengan mitra swasta. Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai status hukum dari pihak-pihak yang terlibat, namun proses penyidikan dipastikan masih terus berlanjut.
Wirajaya menegaskan pihaknya siap bekerja sama penuh untuk mendukung proses hukum. “Kami kooperatif dan terbuka jika diminta keterangan lanjutan oleh penyidik,” katanya.
Dengan sorotan publik yang kini tertuju pada kasus ini, transparansi dan profesionalisme dari seluruh pihak akan menjadi kunci dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. (Red)