Terima Hibah Hampir Rp 80 M dari Pemprov Jabar, UPI Akui Dana Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Digitalisasi Kampus

Screenshot 2025 05 10 004405
9 / 100

BANDUNG – Seputar Jagat News. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akhirnya buka suara soal sorotan publik terhadap bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai hampir Rp 80 miliar pada tahun anggaran 2024. Dana tersebut, meski telah direalisasikan, disebut pihak kampus masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan transformasi digital dan infrastruktur pembelajaran modern.

Kepala Humas UPI, Prof. Suhendra, membenarkan bahwa UPI telah menerima dana hibah sebesar Rp 79.776.950.000, yang dialokasikan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang APBD.

“Besaran yang diterima UPI Rp 79.776.950.000, dengan sebaran: UPI Setiabudi Rp 48,726,950,000, UPI Cibiru Rp 17,800,000,000, dan UPI Purwakarta Rp 13,250,000,000,” ujar Suhendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).

Diperuntukkan untuk Program Smart Campus
Suhendra menjelaskan bahwa dana hibah ini digunakan untuk mendukung Program Smart Management System dalam mewujudkan UPI sebagai Smart Campus. Anggaran difokuskan pada pengadaan peralatan smart class, laboratorium komputer, dan sarana lainnya yang mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi.

“Dana tersebut ditujukan untuk peningkatan sarana infrastruktur teknologi informasi dalam menunjang lulusan UPI yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Penyaluran dana dilakukan langsung oleh Pemprov Jabar kepada UPI dan disebar ke tiga lokasi kampus: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.

Dana Belum Penuhi Kebutuhan Modernisasi Kampus
Meski jumlahnya besar, Suhendra menegaskan bahwa dana tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan modernisasi pembelajaran digital di lingkungan UPI yang saat ini mengelola 174 program studi jenjang S1, S2, dan S3 dengan total mahasiswa mencapai 67.010 orang.

Namun begitu, menurutnya, dampak hibah tersebut sudah terasa, terutama dalam peningkatan mutu pembelajaran yang mengacu pada kurikulum nasional berbasis project-based learning (PBL), kolaboratif dan partisipatif.

“Program ini telah berhasil meningkatkan mutu pembelajaran dan reputasi UPI di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.

Sebagai bukti, Suhendra memaparkan capaian UPI dalam sejumlah pemeringkatan global, seperti:

  • QS Asia University Rankings (AUR): 441–450
  • QS World University Rankings (WUR): 1201–1400
  • Times Higher Education (THE) Asia Rankings: 601+
  • WUR by Subject: Education

Sudah Diaudit oleh BPK
Mengenai transparansi penggunaan dana, Suhendra memastikan bahwa dana hibah tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak kampus telah menyediakan seluruh dokumen dan data yang diperlukan sesuai prosedur.

“Menurut Direktorat Keuangan UPI, yang diaudit BPK dari pihak Pemprov Jabar, UPI menyediakan datanya,” katanya.

Pemprov Jabar Masih Telusuri Detail Alokasi Dana
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci latar belakang pengalokasian dana hampir Rp 80 miliar untuk UPI.

“Betul, sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya akan cek dulu pastinya, karena kan banyak hibah itu. Saya datang ke sini (menjabat Sekda) April, dan APBD 2024 sudah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Herman juga menyampaikan bahwa Pemprov akan melakukan audit total terhadap seluruh dana hibah yang telah disalurkan, dan akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait langkah lanjutan.

“Iya (audit total), nanti secepatnya akan kita konsolidasikan. Kami menunggu arahan dari Pak Gubernur,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *