Jakarta — Seputar Jagat News. Pemerintah bergerak cepat menanggapi keresahan Presiden Prabowo Subianto terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan presiden dengan langkah-langkah konkret, baik secara preventif maupun represif.
“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Sabtu (10/5).
Harli menjelaskan bahwa Kejagung memang memiliki mandat untuk menciptakan ketertiban umum dalam masyarakat, termasuk dalam pencegahan aksi-aksi yang meresahkan seperti premanisme. Kejaksaan akan mengoptimalkan peran intelijen dengan menggandeng berbagai pihak seperti Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.
“Melalui instrumen intelijen, kami akan melakukan sosialisasi dan pembinaan hukum secara masif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan ormas,” lanjut Harli.
Di sisi lain, Kejaksaan juga menyiapkan langkah represif terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Harli memastikan bahwa tindakan premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban tidak akan dibiarkan.
“Kejaksaan sebagai penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Keresahan Presiden Prabowo pertama kali disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyebutkan bahwa Presiden tidak hanya prihatin, tetapi juga resah terhadap maraknya praktik premanisme yang bersembunyi di balik nama ormas. Ia mengungkapkan bahwa perilaku tersebut berpotensi mengganggu iklim usaha dan stabilitas sosial.
“Aksi-aksi premanisme, apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, jelas tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Presiden dan pemerintah sangat resah,” ungkap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5).
Presiden bahkan telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk duduk bersama dan mencari solusi sistematis atas permasalahan ini. Salah satu wacana yang muncul adalah pembentukan Satgas Premanisme, meski belum diputuskan secara resmi.
“Pembinaan terhadap oknum-oknum ormas menjadi prioritas. Namun bila ditemukan pelanggaran pidana, proses hukum tetap akan berjalan. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan,” tambah Prasetyo.
Langkah tegas pemerintah ini menjadi sinyal bahwa negara tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang merusak tatanan sosial, terlebih bila mengatasnamakan organisasi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa menjaga kondusifitas usaha dan keamanan publik adalah prioritas utama, tanpa mengesampingkan hak ormas untuk berperan positif di tengah masyarakat. (Red)