Kab. Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 8 Mei 2025. Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputarjagat news terkait dugaan terjadinya penyimpangan anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, khususnya pada unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Purabaya. Semakin mencuat setelah adanya dugaan mengenai penggunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang terkait dengan dana perawatan kantor.
Permasalahan ini terungkap, adanya seorang berinisial D (50) warga Kecamatan Purabaya mengungkap kepada awak media Seputarjagat news, 6/5/2025 terkait perawatan kantor menggunakan penyisihan dana Operasional.
D mengatakan “Kantor UPTD Kecamatan Purabaya baru dilakukan perawatan kantor pada sekitar Februari 2025, yang dikerjakan adalah mengganti kusen-kusen yang sudah keropos, melakukan pengecatan dua pintu dan seluruh bangunan, namun menurut dia dana untuk perawatan tersebut tidak tersedia, tetapi menyisihkan dari anggaran kegiatan ‘udunan rereongan'” Ujarnya.
Tetapi D tidak menjelaskan berapa anggaran yang habis dalam perawatan gedung UPTD Kecamatan Purabaya tersebut, dengan pekerjaan beberapa hari.

Berdasarkan temuan awak media terkait, adanya dugaan pembuatan SPJ fiktif yang dilakukan pihak dinas (DPPKB) setelah adanya penyelidikan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terhadap 2 UPTD semakin terang, dengan adanya penjelasan D, bahwa anggaran yang digunakan untuk perawatan kantor UPTD tersebut berasal dari penyisihan anggaran yang ada kaitannya dengan SPJ Fiktif, yang mana anggaran untuk perawatan kantor tidak ada.
Yang menjadi pertanyaan uang apa yang dipakai untuk perawatan kantor tersebut, dan tidak mungkin memakai uang pribadi.
Bahkan dia menjelaskan yang paling kacau dalam penggunaan anggaran di masa kepemimpinan Kepala Dinas (AS), tahun 2023 yang saat ini menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun permainan ini masih dilanjutkan oleh Kadis yang sekarang (US), ibaratkan sinetron tokoh berganti cerita masih berseri.

Sementara di sisi lain awak media mendapatkan data anggaran rehabilitasi/pemeliharaan gedung kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Purabaya. Anggaran sebesar Rp 406.050.000 yang berasal dari dana APBD Februari 2025, Kode RUP 56683961, metode pemilihan penyedia secara Tender.
Namun hal ini menjadi pertanyaan RAB apa saja yang akan digunakan dengan anggaran tersebut dikarenakan sebagian sudah dikerjakan, dengan penyisihan anggaran di UPTD tersebut.

Tanggapan penggiat anti korupsi, SNW 7/5/2025 terkait permasalahan tersebut.
Kata SNW “Seharusnya dengan adanya penelusuran yang dilakukan oleh kejaksaan, terkait SPJ fiktif di 2 UPTD sebagai uji petik, artinya permasalahan perawatan kantor di UPTD Kecamatan Purabaya tersebut sudah dapat dibuat sebagai petunjuk, yaitu anggaran apa yang disisihkan artinya ada penggunaan anggaran yang tidak semestinya.” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan kepala UPTD KB Kecamatan Purabaya belum dapat dihubungi oleh awak media terkait permasalahan ini. (DS/RD)