Sekda Ade Suryaman Tekankan Integritas dan Layanan Prima dalam Rapat Evaluasi MPP

475726734 1008207848007720 1810923991547174522 n
8 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at, 31 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi dan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rumah Tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi pada Jumat, 31 Januari 2025.

Evaluasi untuk Penguatan Komitmen dan Integritas

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas petugas dalam memberikan pelayanan terbaik, baik di DPMPTSP maupun di instansi lain yang beroperasi di MPP Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antara petugas layanan serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas, cepat, dan efisien,” ujar Ali Iskandar.

Sekda: Integritas adalah Kunci Utama Pelayanan Publik

Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa integritas merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan hadirnya MPP yang telah diresmikan oleh Bupati Sukabumi pada 12 Desember 2024, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal dan merasakan layanan yang lebih cepat serta efisien.

“Setelah adanya MPP di Kabupaten Sukabumi, kita harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat. Ini adalah langkah besar dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif,” ungkap Sekda.

Pelayanan yang Ramah, Sopan, dan Solutif

Lebih lanjut, Sekda berpesan kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga pemberi layanan agar terus mengutamakan keramahan, kesopanan, serta responsif terhadap keluhan masyarakat.

“Kita harus memberikan pelayanan dengan sikap yang ramah dan sopan. Tidak hanya itu, kita juga harus menjadi pendengar yang baik dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jangan ada diskriminasi dalam pelayanan, karena semua warga memiliki hak yang sama,” tegasnya.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan MPP Kabupaten Sukabumi dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat layanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *