Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, KPK: Kami Akan Buktikan Berdasarkan Fakta

ketua kpk setyo budiyanto adrialdetikcom 169
6 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Sabtu, 4 Januari 2025. Kontroversi terkait dugaan korupsi dalam dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kembali mencuat setelah Satori, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, mengklaim bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima aliran dana CSR tersebut. Dugaan ini menyusul penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap program CSR BI yang kini menjadi sorotan publik.

Satori mengungkapkan, dalam keterangannya kepada wartawan, bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang menurutnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) mereka. “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujarnya ketika diperiksa di Gedung KPK pada Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, dana CSR tersebut mengalir melalui sebuah yayasan, yang menjadi saluran distribusi dana bagi anggota dewan. “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori, menambahkan bahwa program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi dirinya, melainkan untuk seluruh anggota Komisi XI DPR.

Namun, meski klaim tersebut menyebar dengan cepat, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi dengan tenang dan tidak terpengaruh oleh pernyataan Satori. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Setyo menegaskan bahwa segala proses hukum akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik.

“Ya itu kan pendapat, segala sesuatunya kan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Setyo singkat. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh klaim atau spekulasi yang belum didukung oleh bukti konkret.

Penyidikan Berdasarkan Fakta dan Bukti

Setyo menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, KPK berpedoman pada fakta-fakta yang ditemukan selama pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak terkait. “Yang dijadikan patokan, pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan,” tegas Setyo.

Penyidik KPK, lanjutnya, bekerja dengan pendekatan yang objektif dan berdasarkan proses hukum yang transparan. Setyo menambahkan bahwa meskipun pemeriksaan saat ini baru menyentuh sebagian pihak, KPK akan terus mendalami dan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, terutama terkait dengan aliran dana CSR yang saat ini masih menjadi bahan pemeriksaan.

Yayasan dan Program CSR BI

Salah satu titik penting dalam penyelidikan adalah yayasan yang digunakan untuk menyalurkan dana CSR BI. Setyo menyebutkan bahwa keberadaan yayasan tersebut, serta mekanisme distribusi dana melalui yayasan itu, akan menjadi bagian dari materi pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya nanti dari hasil pemeriksaan akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” ujarnya, menegaskan bahwa KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut seiring berjalannya proses penyelidikan.

KPK, kata Setyo, akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum terkait dengan penggunaan dana CSR BI oleh anggota DPR atau pihak lain. Oleh karena itu, KPK akan menuntaskan penyidikan secara seksama agar dapat menyajikan bukti-bukti yang kuat di hadapan pengadilan.

Satori Diperiksa Sebagai Saksi

Satori, yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada 27 Desember 2024, mengaku bahwa ia menerima dana CSR BI melalui yayasan untuk mendukung kegiatan sosialisasi di dapilnya. Penyidik KPK, dalam proses ini, memeriksa Satori sebagai saksi untuk menggali lebih lanjut aliran dana CSR tersebut dan mengetahui sejauh mana keterlibatan anggota DPR dalam program tersebut.

Namun, meski Satori menyatakan bahwa dana CSR tersebut juga diterima oleh semua anggota Komisi XI, KPK belum mengonfirmasi klaim tersebut, dan proses hukum yang lebih dalam sedang berlangsung. KPK menekankan bahwa segala bentuk penyidikan akan tetap mengacu pada bukti yang sah dan bukan pada pengakuan atau klaim semata.

KPK Berkomitmen Mengusut Tuntas Kasus Korupsi CSR BI

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR BI ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang diduga menerima fasilitas dari sebuah lembaga negara, yaitu Bank Indonesia. Jika terbukti, ini bisa menjadi bentuk korupsi berjemaah yang melibatkan banyak pihak, baik individu maupun korporasi.

KPK berkomitmen untuk tidak hanya mengusut aktor-aktor individu yang terlibat, tetapi juga untuk menelusuri mekanisme yang memungkinkan dana CSR tersebut digunakan untuk kepentingan politik dan pribadi. Dalam hal ini, KPK akan bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh oleh opini publik atau pernyataan yang belum terbukti kebenarannya.

Setyo mengingatkan bahwa penyidik KPK akan terus melanjutkan pemeriksaan dengan hati-hati, memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlepas dari proses hukum jika terbukti terlibat dalam tindak pidana. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara mendalam dan transparan untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesimpulan: KPK akan terus menggali fakta-fakta terkait penggunaan dana CSR BI yang kini tengah diselidiki dalam kasus korupsi ini. Meskipun klaim Satori yang menyebutkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan berdasarkan bukti-bukti yang sah, dan tidak ada yang dapat menghalangi upaya untuk mengungkap kebenaran demi kepentingan negara dan masyarakat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *